PALEMBANG, fornews.co – Tindak pelanggaran aturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palembang masih cukup tinggi. Hingga hari ini, setidaknya 2.300 pengendara terjaring Operasi Zebra yang digelar sejak 30 Oktober 2018.
“Sepanjang 11 hari kita lakukan Operasi Zebra, untuk pelanggaran lalu lintas yang sudah ditindaklanjuti ada 2.300 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono, Jumat (09/11).
Dari 2.300 pelanggar itu, kata Arif, tidak hanya didominasi pengendara roda dua, akan tetapi juga pengendara mobil. Sedangkan pelanggaran yang terjadi meliputi tidak mengenakan helm saat berkendara, melawan arus dan surat-surat yang tidak lengkap.
“Bahkan dalam operasi kali ini, kami juga menemukan pengendara yang membawa senjata tajam dan Airsoft Gun,” tutur Arif.
Lebih lanjut Arif menambahkan, Operasi Zebra dilakukan pihak kepolisian dengan tujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan. Diharapkan, tertib berlalu lintas dilakukan pengendara bukan saat ada operasi saja, namun setiap saat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas bukan hanya pada saat berlangsungnya Operasi Zebra saja, tapi juga diluar Operasi Zebra juga. Karena dengan tertib lalu lintas, tertib di jalan, santun dijalan, Insya Allah keselamatan diri sendiri dan orang lain terjamin,” tukas Arif. (irs)

















