PALEMBANG, Fornews.co – Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram yang dibawa oleh salah satu pengendara bermotor, Senin (24/02).
Namun, pengendara berhasil kabur dalam razia yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Pasar Cinde tersebut.
Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani mengatakan penemuan ganja ini berawal saat petugas Satlantas Polrestabes Palembang melakukan razia di kawasan tersebut. Kemudian, petugas pun memberhentikan salah satu pengendara motor untuk memeriksa kelengkapan surat menyurat.
Pengendara tersebut pun mengaku lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga meminta izin untuk pulang mengambil SIM tersebut.
“Pengendara minta izin mengambil surat yang tinggal tersebut di kantor yang tak jauh dari lokasi,” katanya saat ditemui, Senin (24/02).
Setelah hampir satu jam, pengendara itu pun tidak juga muncul sehingga petugas pun mulai curiga. Karena, pengendara membawa sebuah kardus. Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kardus yang dibawa pengendara tersebut dan menemukan ganja seberat 12 kilogram yang terbungkus plastik siap edar.
Atas penemuan itu, Satlantas Polrestabes Palembang pun langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Palembang untuk menindaklanjutinya.
“Saat ini, ganja dan motor milik pengendara sudah diamankan. Dan petugas pun tengah melakukan pengejaran terhadap pengendara kendaraan tersebut,” tutupnya. (lim)

















