PALEMBANG, Fornews.co – Bea Cukai Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 17.640 ekor. Penyelundupan ini melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu lalu (18/01).
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris mengatakan terungkapnya penyelundupan saat sebuah koper diperiksa melalui xray. Melihat, hal tersebut petugas pun langsung curiga dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap isi koper.
Saat diperiksa ternyata ada 19 kantong plastik yang berisikan 17.640 ekor Baby Lobster senilai Rp2,5 miliar.
“Rencananya koper ini akan dikirim ke Singapura dengan mengunakan pesawat Flyscoot TR 251,” katanya, Kamis (23/01).
Meskipun begitu, pihaknya gagal menangkap pemilik koper. Lantaran, pemilik memilih kabur meninggalkan kopernya. Ia menduga koper ini milik SM yang sengaja meninggalkan koperny dan memantau koper tersebut dari kejauhan.
“Saat ini kamimasih mencari pemiliknya yang diduga melihat koper tersebut dari kejauhan,” singkatnya.
Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto mengatakan modus yang digunakan SM untuk penyelundupan baby lobster ini merupakan modus lama.
Dimana, koper sengaja dimasukkan terlebih dulu untuk check in sedangkan pemiliknya menunggu di luar. Kemudian, saat koper dicek petugas maka pemikik koper langsung kabur.
“Saat ini baby lobster tersebut telah dilepaskan dk perairan Lampung untuk menghindari benih baby lobster itu mati,” tutupnya. (lim)

















