FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

17 ASN Muba Terancam Sanksi Pemotongan TPP hingga PDTH

BOLOS KERJA USAI LIBUR LEBARAN

Selasa, 11 Juni 2019 | 10:05
Bupati Muba Dodi Reza Alex didampingi Wabup Beni Hernedi diwawancara awak media usai apel bersama ASN, kemarin.(humas pemkab muba)

Bupati Muba Dodi Reza Alex didampingi Wabup Beni Hernedi diwawancara awak media usai apel bersama ASN, kemarin.(humas pemkab muba)

SEKAYU, fornews.co – Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba bakal kena sanksi disiplin lantaran bolos kerja usai cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H. Mereka bisa diancam dengan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin memastikan tidak akan mentolerir ASN yang tidak taat aturan. Dia menegaskan, bagi ASN yang bolos kerja usai cuti lebaran tanpa keterangan akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Yang pasti sanksi tegas kita berikan, bisa dengan pengurangan TPP dan mengacu kepada hukuman disiplin ASN yang saat ini dikerjakan oleh tim,” kata Dodi.

BacaJuga

Antisipasi Karhutla, ASN Muba Diminta Berperan Cegah Petani Bakar Lahan

Hari Pertama Sekolah, Dodi Perbolehkan ASN di Muba Tak Ikuti Apel Rutin Senin

Bolos Kerja Pascalibur Lebaran, 227 Nama ASN di OKI Sudah Diserahkan ke BKN Untuk Disanksi

Load More

Menurut Dodi, ASN telah diberikan libur bersama berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 13/2019 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2019, dan telah diimbau sebelumnya berdasarkan Kepres dimaksud melalui surat edaran No 800/931/BKPSDM/2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan dan Penetapan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang telah dilayangkan kepada seluruh OPD dalam lingkup Pemkab Muba untuk dapat dipatuhi bersama.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, dari 7398 ASN yang bertugas di Musi Banyuasin dan 154 CPNS/CASN, hasil absensi langsung bersama Kepala OPD masing-masing institusi terdapat 17 ASN yang membolos di hari pertama kerja usai cuti lebaran.

Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo Yazid mengatakan, selain ASN yang membolos terdapat pula 71 ASN yang tidak mengikuti apel pagi, dengan alasan 15 orang cuti melahirkan, 11 orang izin, dan 18 orang yang sedang menjalani dinas luar di posko bersama lebaran tahun 2019 di wilayah Musi Banyuasin.

“Bagi ASN yang membolos, tentunya akan diberikan sanksi tegas kepada abdi negara yang membandel, mengacu berdasarkan PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS,” kata Sunaryo Yazid, Selasa (11/06).

Sunaryo Yazid mengungkapkan, data terkait ketidakhadiran ASN tersebut berasal dari intansi Kantor Camat Sekayu dan beberapa kelurahan di dalam Kota Sekayu, itu belum termasuk dari kecamatan lainnya yang masih ditunggu berdasarkan hasil evaluasi tim.

“Yang jelas hasil pelaksanaan peningkatan disiplin ASN ini kita akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan akan diputuskan apakah sanksinya berat atau tidak kembali kepada kesalahan masing-masing. Sebab, sanksi disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori yakni ringan, sedang, dan berat. Bentuk hukuman ringan seperti teguran. Kemudian, hukuman disiplin dan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), serta terkahir sanksi terberat adalah pemberhentian tidak hormat,” tukasnya.(bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: ASN bolosASN MubaSanksi ASN
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelari Gawang Aldinda Dedek Asal Muba Wakili Indonesia di Thailand

Next Post

Salah Paham, Anggota Denpom Jaya Tertembak Peluru Oknum Anggota Polres OKU Timur

Please login to join discussion
Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In