PALEMBANG, Fornews.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang menemukan sejumlah hewan kurban dibawah umur dijual menjelang Iduladha. Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Juni hingga saat ini, Kamis (16/07).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang, Sayuti mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan hampir 40 persen hewan kurban yang dijual tahun ini masih dibawah umur. Namun, saat ditanya kepada pedagang mereka beralasan hanya diperuntukkan aqiqah. Padahal kenyataannya, hewan kurban tersebut dijual untuk dikurbankan pada hari raya Iduladha.
“Para pembeli terkadang tidak mengetahuinya dan tertarik karena harga yang dijual pum relatif murah dibandingkan dengan hewan kurban cukup umur,” katanya.
Ia pun menyayangkan hal tersebut, karena meski untuk aqiqah syarat hewan yang dikurbankan sama dengan syarat untuk kurban pada hari raya Iduladha yakni harus berumur lebih dari satu tahun untuk kambing, dan lebih dari dua tahun untuk sapi. Hewan kurban yang cukup umur ini ditandai dengan tumbuhnya dua gigi besar di depan atau gigi tetap.
Karena itu, dirinya berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertegas aturan atau syarat untuk hewan kurban aqiqah.
“Kalau tahun kemarin itu lebih banyak lagi hewan kurban dibawah umur yang dijual,” ujarnya.
Menurutnya, untuk tahun ini hewan kurban yang dijual lebih sedikit. Tercatat hingga minggu ketiga hanya 70 ekor sapi dan kambing. Sedangkan, tahun kemarin bisa mencapai 400 ekor sapi dan kambing. Hal ini faktor menurunnya daya beli masyarakat akibat COVID-19.
Ia mengaku selama pelaksanaan Iduladha, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tidak dapat berjalan secara optimal. Pasalnya, banyak tenaga pemotong dipesan untuk pemotongan di Masjid. Begitu juga dengan tenaga dokter hewan. Mengingat saat ini ada enam dokter hewan di Palembang.
“Jadi untuk sementara selama Iduladha, RPH di Palembang tidak dapat dioptimalkan seperti hari biasanya,” tutupnya. (lim)

















