FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Politik

54 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Ditegur Mendagri Soal Pilkada 2020, 6 dari Sumsel  

Senin, 7 September 2020 | 15:00
A A

 

JAKARTA, fornews.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis surat teguran kepada sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait Pilkada 2020.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, sampai dengan hari Senin tanggal 7 September 2020 sudah ada 54 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.

BacaJuga

Lantik 7 Plh Bupati, Ini Pesan Gubernur Sumsel

Kepatuhan Masyarakat Terapkan Prokes saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 Cukup Tinggi

Menkopolhukam: Kekhawatiran Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster COVID-19 Berhasil Diatasi

Load More

“Bentuk pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dan wakil kepala daerah bermacam-macam, mulai dari melanggar kode etik, pelanggaran pembagian Bansos. Selain itu, yang banyak terjadi  pelanggaran, yaitu pelanggaran yang menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, saat melakukan deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah, dan pelanggaran menimbulkan arak-arakan massa, baik dengan berjalan kali maupun menggunakan kendaraan pada saat kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon,” ujar Benni di Kantor Kemendagri, Senin (07/09), dilansir dari website resmi Kemendagri.

Benni menyampaikan, Kemendagri sangat menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat deklarasi dan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020.

“Bapak Mendagri sudah berkali-kali mengimbau dan mengingatkan kepada para Bapaslon dan tim suksesnya untuk tidak  berkerumun pada saat deklarasi maupun pada saat pendaftaran Bapaslon ke KPUD, tidak berkerumun dan melakukan arak-arakan/konvoi, baik dengan berjalan kali maupun berkendara, cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi pada kenyataannya masih banyak ditemui Bapaslon dan para tim suksesnya membawa massa pendukung dalam jumlah besar secara berkerumun dan arak-arakan/konvoi,” kata Benni.

Benni menyebutkan, sebelumnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian sudah mengingatkan dan mengimbau para Bapaslon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, untuk tidak melakukan arak-arakan/konvoi dan menciptakan kerumunan massa. Mendagri meminta para Bapaslon untuk mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 49 ayat 3, dinyatakan bahwa KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri oleh a. Ketua dan Sekretaris atau sebutan lain Partai Politik dan/atau gabungan Partai Politik pengusul dan bakal pasangan calon; dan/atau b. Bakal pasangan calon perseorangan.

“Kami memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sebagaimana telah diatur  dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, untuk bertindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, karena aturannya sudah jelas,” tegasnya.

Ia pun tidak lupa meminta kepada rekan media/pers sebagai mitra dan masyarakat khususnya masyarakat pemilih pada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak, untuk ikut berpartisipasi  mengkritisi dan melaporkan pelanggaran setiap tahapan Pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. (ije)

Daftar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Mendapat Teguran Tertulis Mendagri

  1. Bupati Klaten
  2. Bupati Muna Barat
  3. Bupati Muna
  4. Bupati Wakatobi
  5. Wakil Bupati Luwu Utara
  6. Bupati Cianjur
  7. Bupati Konawe Selatan
  8. Bupati Karawang
  9. Bupati Halmahera Utara
  10. Wakil Bupati Halmahera Utara
  11. Bupati Halmahera Barat
  12. Wakil Bupati Halmahera Barat
  13. Wali Kota Tidore Kepulauan
  14. Bupati Belu
  15. Wakil Bupati Belu
  16. Bupati Luwu Timur
  17. Wakil Bupati Luwu Timur
  18. Wakil Bupati Maros
  19. Wakil Bupati Bulukumba
  20. Bupati Majene
  21. Wakil Bupati Majene
  22. Bupati Mamuju
  23. Wakil Bupati Majene
  24. Wakil Bupati Bitung
  25. Bupati Kolaka Timur
  26. Bupati Buton Utara
  27. Bupati Konawe Utara
  28. Wali Kota Banjarmasin
  29. Wakil Bupati Blora
  30. Wakil Bupati Demak
  31. Bupati Serang
  32. Wakil Wali Kota Cilegon
  33. Bupati Jember
  34. Bupati Mojokerto
  35. Wakil Bupati Sumenep
  36. Wakil Wali Kota Medan
  37. Wali Kota Tanjung Balai
  38. Bupati Labuhan Batu
  39. Bupati Pesisir Barat
  40. Wakil Bupati Rokan Hilir
  41. Bupati Rokan Hulu
  42. Wakil Bupati Kuantan Sengingi
  43. Bupati Dharmasraya
  44. Wakil Bupati Musi Rawas
  45. Bupati Ogan Ilir
  46. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
  47. Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
  48. Bupati Musi Rawas Utara
  49. Wakil Bupati Musi Rawas Utara
  50. Bupati Karimun
  51. Wakil Bupati Karimun
  52. Bupati Kepahiang
  53. Bupati Bengkulu Selatan
  54. Gubernur Bengkulu

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Pilkada Serentak 2020teguran mendagri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyebaran COVID-19, Presiden Sebut Klaster Pilkada Harus Diantisipasi

Next Post

Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 3 Raperda Provinsi Sumsel

Penasehat Hukum Pelapor Budiman dari Kantor Hukum Arya Aditya and Partners didampingi Rahmad Hartoyo, SH, MH; dan Sumardi, SH, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (7/5/2026). (fornews.co/foto: sidratul muntaha)
Metropolis

Sesuai Petunjuk Jaksa, Polda Sumsel Diminta Tetapkan Status Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026

PALEMBANG, fornews.co - Ditreskrimum Polda Sumsel diminta untuk segera menetapkan dan menahan tersangka pada perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Hal...

Read more
Field Coordinator Yayasan Mitra Hijau wilayah Sumatera Selatan, Ressy Tri Mulyani, SH, MH saat berbicara pada Pelatihan Pengemasan dan Desain Label Produk UMKM bagi Forum Perempuan Energi Berkeadilan di Palembang, Rabu (6/5/2026). (fornews.vo/ist)

Yayasan Mitra Hijau Ajak Perempuan di Sumsel Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkeadilan

Rabu, 6 Mei 2026
LEDAKAN terjadi pada hari Senin sesaat sebelum pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan CCTV dan Xinhua. (foto fornews.co/cnsphoto/reuters)

Insiden Mematikan di Hunan, Pabrik Kembang Api di Changsha Tewaskan 26 Orang

Selasa, 5 Mei 2026
ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In