
PALEMBANG-Langkah pemerintah melakukan terapi kejut dengan memberantas pungutan liar (pungli), cukup mendapat aplaus dari rakyat Indonesia. Tapi ada sejumlah pandangan yang justru menyatakan itu hal biasa.
Anggota DPD RI asal Sumsel Abdul Aziz mengungkapkan, semua hal yang menyangkut pungli yang menjadi pembicaraan masyarakat banyak, memang cara yang tepat dilakukan pemerintah. Hanya saja, action ini bukanlah hal yang istimewa dan tak lebih dari terapi kejut. Hanya saja, selama ini pemberantasan itu kurang dilakukan secara terbuka. Karena, seharusnya memang dalam setiap pelayanan publik itu tidak ada praktik-praktik pungli.
“Selama ini pungli itukan terjadi proses pembiaran. Tapi untuk konteks revolusi mental, ini menjadi istimewa. Seharusnya kan pungli ini tidak ada, karena semua pekerjaan itu memang harus dikerjakan sesuai apa yang menjadi pelayanan untuk publik,” ungkapnya.
Aziz yang juga Anggota Komite III DPD RI ini melanjutkan, bahwa pelayan publik di luar negeri dari dulu tidak ada pungli. Namun, di Indonesia menjadi kebiasaan buruk, hingga menjadi kultur. Jika birokrasi di Indonesia ini bersih, maka masyarakat tidak akan terpancing untuk membayar pungli, bahkan kalau diketahui bisa diancam penyuapan. Walaupun pada dasarnya masyarakat juga tak mau keluar uang lebih.
Selain pungli, jelas Aziz, sebenarnya hal yang pendesak itu adalah membangun daya saing bangsa. Artinya prioritas membangun sumber daya manusia (SDM). MEA (Masyarakat Ekonomi Asian) sudah di depan mata, globalisasi bukan barang baru lagi, yang ditiap negara hampir tidak ada sekat. Jadi Indonesia harus melakukan langkah-langkah strategis berupa regulasi melalui perundang-undangan, hingga peraturan daerah. “Contoh perda yang memihak pada pembangunan daya saing, di bidang pendidikan. Kalau pusat merealisasikan anggaran 20%, tapi di daerahkan belum terealisasi, ini kan tidak terkonektif. Jadi belum ada semangat yang sama untuk membangun SDM. Fokus untuk itu menjadi barang mahal,” jelasnya.
Lebih jauh Aziz memaparkan, fokus pemerintah pusat terhadap anggaran 20% untuk pendidikan tersebut agar membangun daya saing, namun tidak diikuti pemerintah daerah. “Sekarang ini infrastruktur tidak jelas, pembangunan SDM juga demikian. Jadi harus fokus bersama antara pemerintah pusat dan daerah. MEA ini kan akhir tahun ini, jadi 2017 harus membangun daya saing. Ini tentang kompetensi, persaingan. Kalau tidak tercermin dari anggaran, MEA itu hanya omongan saja,” tukasnya.
“Dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi belum terlihat fokus ke situ. Penerapan regulasi terkait pembangunan SDM yang sudah tersedia dan sudah berlaku, sebaiknya di evaluasi. Untuk itu peran Menko SDM menjadi kunci keberhasilan pembangunan Indonesia hari ini dan masa depan. Karena cita-cita Proklamasi itukan membangun watak dan sikap, serta terjadi keharmonisan antara rakyat dan pemerintah. Semuanya ada dalam sebuah unity, mulai dari bahasa, bangsa dan nusa,” tutupnya. (tul)

















