SEKAYU, fornews.co – Para Camat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diminta menyinkronkan data penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tepat sasaran. BPNT sendiri merupakan hasil konversi dari program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) atau Raskin.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Ruang Rapat Randik, Rabu (17/10).
“Kita pastikan Januari tahun depan, program ini sudah berjalan. Diimbau kepada rara Camat, untuk membantu Dinsos dalam memantau percepatan verifikasi dan validasi data di lapangan,” ujar Apriyadi.
Sementara itu, Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos Muba, Drs Putra Sumito menambahkan, yotal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muba, saat ini sebanyak 36.800 rumah tangga sasaran (RTS). Dimana 22.000 RTS di antaranya, adalah penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI. Jadi masih ada sekitar 14.800 RTS lagi untuk diverifikasi.
“Dengan transformasi ini dipastikan bantuan sosial rastra tidak diberikan dalam bentuk beras secara langsung. Namun secara bertahap, Rastra menjadi BPNT yang dibagikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelas Putra.
Untuk sistematisnya, lanjut Putra, setiap desa akan disediakan E-Warung BRI atau agen BRI Link sebagai tempat penukaran kartu menjadi sembako.
“Dalam sebulan, Pemerintah Pusat akan mentransfer Rp110.000 dalam kartu tersebut dan bisa digunakan untuk belanja sembako di E-Warung. Untuk pendirian E-Warung saat ini sedang disiapkan secara bertahap,” imbuhnya. (ije)

















