KAYUAGUNG, fornews.co – Salah satu sektor yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) adalah pada sektor penerimaan pajak daerah. Halnini sebagaimana diungkapkan Kabid Penagihan dan Pelaporan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Yusri Hadi, SE.
Akibat penurunan ini, menurutnya untuk mencapai target awal PAD dirasa sulit sehingga Pemkab OKImenurunian target dari sektor penerimaan pajak sebesar Rp42,1 miliar dari 11 sektor penerimaan yang ada.
“Target awal yang ditetapkan yakni sebesar Rp46,1 miliar dan turun menjadi Rp42,1 miliar. Namun penurunan ini tidak turun dari angka target di tahun 2019, yakni sebesar Rp41,9 miliar,” jelasnya.
Diungkapkannya, realisasi penerimaan dari 11 sektor pajak hingga Juli 2020 lalu di Kabupaten OKI sebesar Rp23,5 miliyar atau sekitar 55,86 persen dari target yang ditetapkan. “Adapun kendala penurunan realisasi penerimaan pajak yang sangat terdampak yakni pada pajak hotel, restoran dan hiburan,” katanya.
Pihaknya optimis target yang ditetapkan tersebut dapat terealisasi, meskipun tidak sebesar capaian penerimaan pajak di tahun 2019 lalu yang mencapai 150,25 persen. “Untuk mengejar target, langkah yang akan kita lakukan yakni melakukan penagihan secara langsung atau jemput bola disisa waktu hingga ke Desember 2020, sebeb pada wabah COVID-19 kemarin realisasi penerimaan tersendat hingga 4 bulan yakni pada Maret hingga Juni 2020,” katanya. (rif)

















