PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin menyampaikan, kebijakan tarif taksi online sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemsnhub). Tetapi perlu juga mempertimbangkan kondisi sosial di daerah.
“Namun memang, kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi, ini tidak bisa dicegah. Itu sudah menjadi tren dunia,” ujar Alex, menanggapi aksi para sopir Angkot di Kota Palembang, ke DPRD Sumsel, menuntut agar pemerintah kaji ulang kebijakan taksi online, Senin (21/08).
Ia mencontohkan, perusahaan taksi blue bird dengan memiliki ribuan taksi, dibanding taksi online yang memiliki kendaraan terbatas namun dapat menguasai pasar. Oleh karena itu, blue bird juga dalam mengikuti persaingan dengan menluncurkan alplikasi berbasis onlien. “Perubahan ini tidak bisa dicegahnya. Antisipasinya, dengan meluncurkan aplikasi juga klo mau survive ikuti perubahan dunia,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar menjelaskan, apapun kebijakan pusat konsekuensi logis harus diterapkan di daerah. Kendati demikian, perlunya memikirkan kondisi sosial dan ekonomi di daerah. Pihaknya akan mengatur operasional taksi online sehingga ada pembatasan.
“Nanti akan kita (Pemprov Sumsel) formulasikan sehingga tidak ada yang dirugikan, atau tidak mematikan taksi konvensional,” tukasnya. (ibr)

















