
SEKAYU, fornews.co-Meski tim pemenangan Paslon Bupati-Wabup nomor urut 2, Amiri Arifin-Ahmad Thoha walk out pada pelaksanaan rapat Pleno rekapitulasi surat suara Pilkada Musi Banyuasin (Muba), tidak mengganggu keabsahan dari hasil Pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (23/02).
Pantauan di ruang Pleno, Ketua tim pemenangan Amiri-Toha, Astawilah Darwani, meninggalkan ruangan dengan meminta agar Komisioner KPU menskors rapat pleno tersebut, karena dihadiri oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditudingnya berpihak kepada paslon nomor urut 1 dalam proses Pilkada Muba. Selain itu, dirinya juga berkeberapan hadirnya unsur Muspida, pada forum tersebut.
“Kami meminta oknum ASN yang terlibat dalam mendukung paslon no 1 dilihat secara jelas, karena ini sudah pelanggaran. Mereka membantu paslon no urut 1 itu, harus dia menyampaikan di pleno itu,” pintanya, sembari meninggalkan ruang Pleno.
Lanjut dia, kalau pihaknya juga telah melaporkan pelanggaran tersebut kepada Panwaslih Muba, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali terkait hal itu. “Kami juga sangat menyayangkan hadirnya unsur Muspida. Peserta Pilkada itu siapa? Kedudukan mereka yang di dalam sebagai apa? Mengapa terjadi begitu, kalau tidak ada kesalahan untuk apa dikawal besar-besaran,” sesalnya.
Sementara, Ketua KPUD Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, menanggapi aksi meninggalkan ruang rapat pleno dari tim paslon no 2, menyampaikan, kalau pihaknya (KPUD Muba) hanya menjalankan regulasi tentang penetapan pleno. Sedangkan, sebelum pleno tim paslon no 2 meminta untuk menghadirkan oknum-oknum terkait pelanggaran Pilkada.
“Regulasi kami hanya menjalankan pleno dan tidak mempunyai kewenangan untuk itu. Jadi pleno tetap kita lanjutkan dan sudah disetujui oleh panwas, saksi paslon no 1, pihak kepolisan dan lainnya,” kata Firdaus.
Sambung dia, dari hasil rapat pleno, Paslon nomor urut 1 Dodi Reza- Beni Hernedi, memperoleh 212.800 suara atau 78% lebih. Kemudian Paslon nomor urut 2 Amiri Aeifin-Ahmad Thoha mendapatkan 58.244 suara atau 21% lebih. Adapun total pengguna hak pilih pada pencoblosan 15 Februari lalu mencapai 276.126 dari total DPT di Muba, mencapai 468.390 jiwa atau berkisar 60%. Jumlah suara sah 271.044 dan suara tidak sah 5.082.
“Memamg tadi data yang masuk ada sedikit kekeliruan input data kawan-kawan pada tiap TPS, dan sudah diperbaiki pada pleno kabupaten. Tapi, walaupun ada perbaikan tetap tidak mempengarhui hasil. Sebab jumlah DPT per-kecamatan tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.
Ketua Panwaslih Muba, Andi Gunawan menambahkan, dalam pleno yang digelar KPU Muba, ada terjadinya kesalahan. Jadi perbaikan yang sudah dilakukan harus dimasukan dalam form. “Tadi ada beberapa kekeliruan kawan-kawan PPK, seperti penulisan angka dalam nomor kelamin. Jadi hendaknya perbaikan tadi dituangkan dalam berita acara,” ucapnya.
Ketika disinggung mengenai aksi walk out dari tim sukses no 2, pihaknya menjawab bahwa yang dilakukan itu hak dari masing-masing tim. “Itu hak dari mereka, untuk menyampaikan aspirasi mereka,” tandasnya. (cak)
















