
KAYUAGUNG-Pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI sekitar pukul 11.00WIB hingga sore kemarin terganggu. Pasalnya, mendadak terjadi korsleting listrik di dinas tersebut sehingga pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang akan melakukan perekaman E KTP dan dokumen kependudukan lainnya menjadi terganggu.
Insiden korsleting listrik di Dukcapil OKI bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah beberapa kali terjadi. Beruntung korsleting listrik tidak menjalar ke bagian lain dan hanya korsleting pada saklar listrik.
Romi, warga Muara Baru Kecamatan Kayuagung mengaku dirinya terpaksa pulang lantaran tidak tahan menunggu lama di Dukcapil.
“Saya keaini bermaksud akan melakukan perekaman e-KTP. Karena terjadi insiden dan lamanya perbaikan, mendingan saya pulang dan akan kembali besok hari,” katanya.
Dia berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
“Kalau listriknya kurang daya, kalau bisa dapat ditambah atau buat jalur khusus buat genset. Jadi ketika listrik mengalami gangguan, Dukcapil dapat menggunakan genset. Dengan begitu pelayanan tetap berjalan,”terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dukcapil OKI, Cholid Hamdan membenarkan bahwa ada gangguan dan korsleting listrik di Disdukcapil sehingga pelayanan menjadi terhambat. Kendati demikian, pihaknya mengklaim sudah memanggil pihak PLN untuk dilakukan perbaikan.
“Ya, tadi memang ada gangguan sedikit dan sedang diperbaiki oleh pihak PLN. Kita tidak bisa menggunakan genset karena pengapiannya satu jalur. Kalau gensetnya hidup bisa-bisa gensetnya yang meledak,”akunya.
Saat ini, kata Cholid, guna mengejar target penyelesaian e-KTP pihaknya tetap melayani masyarakat kapanpun bahkan hingga malam hari, termasuk perekaman saat hari libur.(fian)
















