MAGELANG, fornews.co—Aliansi Masyarakat Magelang (AMM) mendukung Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zaikun, melakukan penegakan hukum di Kabupaten Magelang.
Dukungan AMM kepada Kapolres Magelang itu terkait dugaan adanya penyelewengan Bansos BPNT di Kabupaten Magelang yang dinilai sangat merugikan.
“Pak Kapolres siap melakukan penegakan hukum bila ada indikasi pelanggaran hukum yang ada tanpa pandang bulu,” ujar Ketua AMM, Anang Imamuddin, Jum’at.
Bahkan, lanjut Anang, Kapolres Magelang siap mempertanggungjawabkan tugasnya tidak hanya di dunia—tetapi juga di akhirat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga bermasalah itu membuat AMM geram.
Diduga kuat ada oknum-oknum yang melakukan kolusi dan menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.
“Karena ini penyelewengan secara kualitas, kuwantitas dan berjenjang di tingkat kabupaten ke bawah hingga kecamatan dan desa.”
Ketua AMM sekaligus Presidium FA UIB Jateng – DIY itu berharap dugaan kasus penyelewengan bansos di Magelang segera terbongkar.
“Harapannya kasus ini benar-benar bisa terbongkar sehingga siapa saja oknum-oknum yang melakukan kolusi, penyalahgunaan kewenangan, mengambil keuntungan terhadap masyarakat miskin yang tidak layak, melakukan suap, melakukan setoran pada oknum-oknum untuk tutup mulut dan sebagainya. Semua ini harus terbongkar!”
AMM juga melayangkan surat terbuka yang disebar ke media sosial yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Sosial RI, Kapolri, Ketua KPK dan Gubernur Jawa Tengah.
“Surat terbuka itu dikirim pada beberapa waktu yang lalu, di awal-awal ketika mencuat masalah bansos di Kabupaten Magelang ini.”
“Ini bukan masalah menang dan kalah, tetapi benar dan salah. Jadi biar tampak yang benar siapa yang salah siapa,” katanya tegas.
Baca: Ribuan Massa dan Ormas Islam di Yogyakarta Tolak RUU HIP dan Komunisme
Senada dengan Anang Imamuddin, Jenderal GPK Aliansi Tepi Barat, Yanto, sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kapolres Magelang.
Menurut Jenderal GPK itu, adanya dugaan penyimpangan bansos BPNT yang terjadi di Kabupaten Magelang merupakan kejahatan sosial.
Bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat fakir miskin terdampak Covid-19 karena harus di rumah akibat PPKM dan pandemi, justru diselewengkan.
“Bansos BPNT sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi inikan bersamaan dengan PPKM dan pandemi yang tidak ada ujung pangkalnya,” ujar Yanto.
Pihaknya pun mendorong institusi kepolisian untuk dapat menegakkan hukum di atas segalanya.
Disebut Jenderal GPK, penyelewengan dana anggaran, penyalahgunaan kewenangan, dan korupsi, merupakan kedzaliman biadab.
“Ketika mereka berani menyelewengkan anggaran tersebut dengan cara korupsi ataupun menyalahgunakan kewenangan adalah kedzaliman biadab!”
Jenderal GPK itu menduga kuat adanya penyelewengan di Kabupaten Magelang tidak hanya sebatas terkait bantuan sosial.
Diketahui, AMM telah melakukan audiensi kepada Kapolres Magelang sepekan kemarin, Jum’at (17/9/2021).
Kepada seluruh elemen masyarakat di Magelang, Jenderal GPK itu mengajak untuk tetap mendukung instansi Polres Kabupaten Magelang mengungkap dugaan kasus penyelewengan tersebut.
Ia juga meminta agar seluruh elemen masyarakat di Magelang tetap mendukung demi tegaknya keadilan dan hukum di Kabupaten Magelang.
Diungkapkan, meski penanggung jawab atas bantuan sosial yang diduga itu telah meninggal dunia, namun, penyelidikan hukum tetap harus dituntaskan.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sejumlah ormas yang tergabung dalam AMM di antaranya, Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FA UIB) Jateng – DIY yang beranggotakan 20 ormas, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Front Umat Islam (FUI), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), puluhan ormas lainnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zaikun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalteng yang menggantikan AKBP Ronald A Purba yang berpindah tugas di Polda Jatim menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Umum (Wadirreskrimum). (adam)