KAYUAGUNG, fornews.co – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Bukan hanya itu, uji kompetensi bagi insan pers juga diharapkan menjadi acuan sistem evaluasi kerja wartawan, menegakan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. Dan yang terpenting menghindari penyalahgunaan profesi wartawan.
Atas dasar ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia asal Sumsel, Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi salah satu upaya peningkatan kinerja profesi wartawan ini. Anggota Komisi I DPR (bidang Komunikasi dan Informatika) ini juga mengharapkan UKW benar-benar dapat meningkatkan kinerja para wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya berharap semua wartawan di Kabupaten OKI, memiliki sertifikat UKW. Karena wartawan memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi,” ujar Bobby, Sabtu (08/12) malam.
Dengan adanya uji kompetensi ini kata pria asal OKI, ini bahwa profesionalisme wartawan khususnya di Bumi Bende Seguguk, dalam pemberitaan bisa lebih baik lagi. “Para pejabat dan pemangku kepentingan juga jangan alergi dengan wartawan tapi jadikan mereka mitra,” ujarnya.
Sementara, Ketua IWO OKI, Darfian Maharjaya Suprana menjelaskan, dengan melibatkan pihak ketiga pihaknya dapat menyelenggarakan uji kompetensi wartawan. Pada UKW ada tiga jenjang meliputi Muda, Madya dan Utama.
“UKW adalah rangkaian upaya untuk menciptakan wartawan yang berkompeten, kita berharap para peserta yang mengikuti UKW ini bisa menjaga marwah profesionalisme wartawan sebagai pilar demokrasi dan mampu mengubah stigma negatif bagi jurnalis,” tandasnya.
IWO OKI, menggandeng lembaga penguji dari perguruan tinggi (PT) yang sudah mendapat sertifikat dari Dewan Pers, yakni Program Studi Ilmu Komunikasi Jurnalistik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta untuk menyelenggarakan UKW pada 27-28 Desember mendatang. (rif)

















