PALEMBANG, fornews.co – Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada Sumsel serentak, diharapkan mengembalikan semua kendaraan dinasnya.
“Ya aturannya kan terhitung sejak mereka ditetapkan sebagai calon kepala daerah, semua haknya sudah putus. Termasuk juga kendaraan dinas. Kita berharap semua kendaraan dinas segera dikembalikan,” ujar Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban, saat dibincangi di Media Center DPRD Sumsel, Senin (05/03).
Ramadhan menerangkan, kemudian sejak ditetapkan menjadi calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua hak keuangan dan hak administrasi anggota dewan sudah habis. “Kalau untuk keseluruhan anggota DPRD, seharusnya mulai Oktober lalu kendaraan dinas sudah dikembalikan, terhitung sejak menerima tunjangan transportasi,” terangnya.
Selain kendaraan dinas, Ramadhan menuturkan, untuk enam kursi anggota DPRD Sumsel yang maju Pilkada Sumsel Serentak, hingga saat ini belum tergantikan. Tapi, untuk ada satu nama yang juga akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS H Muhammad Tukul, yang meninggal dunia pada 23 November 2017 lalu.
“Untuk Pak Tukul ini sudah ada penggantinya, hanya tinggal menunggu jadwal banmus untuk segera ada pelantikan. Kalau untuk keenam nama lainnya yang ikut di Pilkada sudah di proses oleh Kemendagri, biasanya itu paling lambat 2 bulan setelah diterima Mendagri langsung diproses. Kita berharap lebih cepat lebih bagus,” tuturnya.
Selain Alm H M Tukul, Anggota DPRD Sumsel yang akan di PAW antara lain Giri Ramanda N Kiemas dari Fraksi PDIP Novran Marjani dari Fraksi Partai Gerindra, Joncik Muhammad dari Fraksi PAN, Yulius Maulana dari Fraksi PDIP, Arkoni dari Fraksi Partai Hanura, dan Ahmad Yani dari Fraksi Partai Demokrat. (tul)

















