
PALEMBANG, fornews.co – Saat mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu ke pelanggan, dua kurir atau kaki tangan sang bandar inial UD (buron) berhasil dihentikan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Kedua kurir tersebut yakni, Ceri Rusadi alias Nanang (28) warga Jalan Majidul, RT/RW 08/01, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dan Kanto Warno alias Eno warga Jalan Gotong Royong I, RT/RW 06/02, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) masing-masing sabu seberat 9,40 gram dan 95,7 gram sabu dari yang berhasil diamankan dari tangan keduanya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan, kedua tersangka ditangkap didua lokasi dan hari yang berbeda. Untuk tersangka Nanang ditangkap Kamis (13/4), di Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukawinatan, Kecamatan Sukarami, dengan barang bukti 95,7 gram sabu.
Sambung dia, dari keterangan tersangka Nanang, inilah petugas langsung melakukan pengembang dan berhasil menangkap Kanto Warno alias Eno pada Jumat (14/4), di Jalan Sako Baru, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, dengan barang bukti 9,40 gram sabu.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Adapun kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tukasnya.
Sementara, tersangka Nanang mengaku, sabu tersebut berasal dari bandar berinisial AU, dan dia hanya disuruh untuk mengantarkan pesanan barang haram tersebut. “Saya belum tahu berapa dia akan mengasih saya uang. Tapi dia sudah menjanjikan akan memberi uang kalau barang itu sudah diantarkan kepada pemesan,” tuturnya.
Menurut tersangka, untuk komunikasi dengan AU, dirinya tidak bertemu secara langsung melainkan berkomunikasi melalui telpon. AU meminta agar sabu yang sudah dititipkan kepada dia ada orang yang memesan. “Saya baru pertama kali ini melakukannya, saya juga tidak tahu kalau yang memesan sabu waktu itu rupanya Polisi. Langsung saja saya ditangkap,” dalihnya. (bay)
















