
TANJUNGPANDAN-Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumbagsel Sabil menyatakan, bahwa tugas pokok OJK adalah melakukan pengawasan terkait Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan.
“Kami selalu mengkampanyekan edukasi dari tugas pokok tersebut. Karena, dari sekian banyak kasus, ketika masyarakat rugi ya larinya ke OJK,” ujar Sabil, pada acara Pelatihan dan Media Gathering yang di gelar OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, di Grand Hatika Hotel, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (16/12).
Sabil menerangkan, pada negara berkembang 80% produk yang berputar itu dari industri jasa keuangan. Industri keuangan ini akan berkembang jika ada trust dari masyarakat. Dari kondisi ini, maka OJK terus melakukan edukasi ke konsumen, agar jika ada investasi-investasi bodong, bisa diantisipasi. “Contoh Dream For Freedom (D4F), yang membuat pihak lari ke OJK. Padahal kami tidak memberikan izin,” terangnya.
Terhadap pelatihan ini sendiri, Sabil mengharapkan, bisa terbangun sinergi yang bagus antara OJK dan media untuk mengedukasi masyarakat. “Mengapa dipilih Belitung, karena kami ingin mendorong wisata Belitung yang termasuk dalam satu dari 10 daerah destinasi wisata nasional. Mudah-mudahan sinergi ini juga bisa membangun daerah Belitung yang tak lama lagi akan ada kantor OJK,” ujarnya. (tul)

















