
BATURAJA-Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis mengaku, selama ini kegiatan pungutan liar (Pungli) di daerah tersebut, masih banyak terjadi. Praktek Pungli disebutkan terjadi di jalan-jalan dan instansi pemerintahan.
Namun, untuk meminimalisir atau menekan prakter demikian itu (Pungli), Bupati OKU, bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Akademisi dan Instansi terkait lainnya membentuk Satuan Tugas Sikat Bersih (Satgas Saber) Pungli yang dikukuhkan di Lapangan Ahmad Yani (Taman Kota) Baturaja, Jumat (16/12).
“Ini bentuk kepedulian kita bersama untuk menghapuskan praktek-praktek Pungli. Satgas Saber Pungli, ini juga merupakan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujarnya kepada wartawan usai mengukuhkan Tim Satgaas Saber Pungli OKU, yang bersamaan dengan Pelantikan 57 Kades.
Menurut dia, tugas pokok Tim Satgas Saber Pungli ini, di antaranya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat pelayanan publik yang dinilai rawan terjadi praktek Pungli. “Ke depan kita bertekad untuk bersih-bersih, sehingga masyarakat dalam melakukan urusan dengan pemerintah tidak terbebani biaya di luar aturan,” jelasnya.
Dasar pembentukan Satgas Saber Pungli yakni Keputusan Bupati OKU Nomor: 700/685/KPTS/ITKAB/XLI/2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016; dan Keptusan Gubernur Sumsel Nomor: 700/KPTS/ITPROV/2016.
Adapun tugas dan wewenang Tim Satgas Saber Pungli meliputi: Tugas, melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang ada di wilayah OKU.
Kewenangan, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan Pungli; menggkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan Pungli; melakukan operasi tangkap tangan (OTT); memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku Pungli sesai ketentuan peraturan perundang-undangan; melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan Pungli di Kabupaten OKU; menyusun laporan perkembangan Satgas Saber Pungli secara periodik (triwulan) satau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Susunan dan Keanggotaan Satgas Saber Pungli OKU:
Tim Pengarah (steering commite): Bupati (Penanggung Jawab), Kapolres (Wakil I), Kajari (Wakil II), Dandim (Penasehat), Ketua PN (Penasehat), Ketua DPRD (Penasehat), Kabag Hukum dan HAM Setda (Kelompok Ahli), Rektor Unbara (Kelompok Ahli), Kasi Propam Polres (Sekrtaris I), Kasiwas Polres (Sekrtaris II).
Tim Pelaksana (organizing commite):
Waka Polres (Ketua), Inspektorat (Wakil I), Kasi Intel Kejari (Wakil II), Kasat Intelkam (Ketua Pokja Intelijen), Kasat Binmas Polres (Ketua Pokja Unit Pencegahan), Kasat Reskrim (Ketua Pokja Penindakan), Kasat Sabhara (Ketua Pokja Unit Yustisi). Sementara Camat sendiri menjadi penanggung jawab masing-masing wilayah. (ibr)
















