KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI menyepakati kebijakakan umum tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun 2020 sebesar Rp2,6 triliun.
Hal ini disepakati melalui rapat paripurna di sekretariat DPRD OKI, Senin (12/08).
“Dengan tidak mengabaikan capaian pembangunan, jadi sesuai rapat bersama dengan banggar diputuskan APBD 2020 sebesar Rp2,6 triliun,” Wakil Ketua I DPRD OKI, Agussalim.
Sementara itu, Bupati OKI Iskandar menuturkan, dari trliunan APBD ini akan diperuntukkan pada kegiatan-kegiatan Pemda serta menuntaskan program-program pemerintah daerah yang telah dilakukan penyusunan sebelumnya.
Menurutnya, untuk mengakselarasikan pembangunan di daerah diperlukan kerja sama yang baik antarberbagai elemen dan lapisan, sehingga apa yang dicita-citakan dapat terwujud.
“Semua berharap tujuan bersama dalam rangka mewujudkan OKI lebih baik,” katanya.
Iskandar berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam melakukan penyusunan anggaran ini. Dirinya juga berharap apa yang telah disepakati ini dapat dimanfaatkan dengan baik.(rif)

















