
PENDOPO, fornews.co-Tim Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendatangi Daerah Otonomi Daerah (DOB) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (20/4). Hasilnya Kabupaten PALI sudah menunjukkan kemajuan dimana APBDnya sudah mencapai Rp1 triliun padalah baru 4 tahun berdiri.
“Sekilas saya lihat PALI sudah menunjukan tanda-tanda kemajuan, sebab dengan APBD sekarang yang mencapai hampir 1 triliunan ini menunjukkan bahwa Kabupaten PALI ada pada kriteria Kabupaten golongan menengah yang ada di Provinsi Sumsel. Sementara masih banyak daerah lain yang telah lama berdiri APBDnya masih berada diangka Rp 600 milyar,” ucap Direktur Pendataan Daerah Khusus DPOD Kemendagri, Drs Syafrizal MSi.
Tim evaluasi ini mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang diwakili Sekda PALI, H Robby Kurniawan SSTP dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD PALI, Darmadi Suhaimi di aula perkantoran Bupati PALI di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Sekda PALI, Robby Kurniawan menyebutkan, Pemkab PALI memasuki usianya yang ke-4 telah melakukan beberapa langkah untuk menggerakkan roda pemerintahan dengan telah membentuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD. Hanya saja, untuk perkantoran, Kabupaten PALI saat ini masih melakukan sistem sewa, karena Bupati PALI memprioritaskan pembangunan infrastruktur publik, seperti jalan, pendidikan dan kesehatan.
“Sebagai Kabupaten baru, tentunya PALI masih banyak memiliki kekurangan disana-sini terutama sarana dan prasarana. Tapi Pemkab PALI telah melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan yang saat ini masih berjalan. Untuk perkantoran, masih sistem sewa,” beber Robby.
Diterangkannya, masalah lahan untuk perkantoran sudah ada kabar baik dari Kementerian Keuangan. Dimana tidak lama lagi lahan seluas kurang lebih 34 hektar akan dihibahkan Pertamina untuk Pemkab PALI yang segera ditandatangani Menteri Keuangan.
“Lahan hibah dari Pertamina sebentar lagi akan ditandatangani Menteri Keuangan. Selain itu, dengan SDA yang dimiliki PALI, kami yakin kedepan PALI bakal jadi yang terdepan di Provinsi Sumsel. Penataan terus dilakukan, termasuk telah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan telah melantik pengurusnya,” terangnya.
Terkait perkantoran yang masih sewa pihak Mendagri menilai tidak mempersoalkannya, terpenting jangan mengganggu pelayanan publik.
“Masalah mengedepankan infrastruktur publikbdan mengesampingkan perkantoran, kami tidak mempersoalkan, asalkan pelayanan publik tidak terganggu. Tapi apabila lahan untuk pembangunan perkantoran sudah tersedia, silahkan ajukan ke Kemendagri untuk bersama-sama kita perjuangkan,” katanya.
Ditambahkannya, setelah evaluasi tahun ke-5, PALI akan naik status menjadi Daerah Otonomi Biasa. Setelah itu pada 2019, PALI menjadi daerah biasa yang akan sejajar dengan daerah-daerah lain. “Kedatangan kami kesini untuk menilai daerah-daerah baru,yang nantinya akan dilaporkan ke dewan pertimbangan daerah. Untuk Kabupaten PALI, setelah hasil evaluasi ke-5,akan menjadi daerah biasa,” tukasnya. (son)

















