SEKAYU, fornews.co – Aplikasi Satu Data yang akan diterapkan Pemkab Musi Banyuasin harus bisa dan mudah diakses semua kalangan.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden RI, Agung Indrajit, saat menjadi narasumber pada Rapat Hasil Akhir Pekerjaan Aplikasi Satu Data Muba secara virtual, Rabu (25/11). Menurut Agung, pembangunan aplikasi satu data berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat. Dikatakannya, aplikasi satu data harus mempunyai standar Kominfo, dan aplikasi Satu Data Muba juga harus mempunyai referensi data yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
“Nantinya data-data ini harus bisa di akses semua kalangan dan aplikasinya user friendly,” ujarnya.
Agung mengatakan, dengan adanya aplikasi Satu Data Muba, kedepannya Muba tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan big data.
Sekretaris Dinas Kominfo Muba Nurzahrawati menyampaikan, pembangunan aplikasi prototipe Satu Data Kabupaten Muba menampilkan data sektoral dari Perangkat Daerah terkait, dalam bentuk grafik, tabular dan peta.
“Hal ini juga mendukung perwujudan Muba sebagai kota berketahanan berbasis informasi dan komunitas. Semoga ini awal agar kita bisa mengembangkan big data,” tukasnya. (ije)

















