SEKAYU, fornews.co – Aset tanah milik Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), mencapai 150 hektare di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), menjadi lahan untuk penghidupan warga sekitar. Hal ini menjadi persoalan persoalan tersendiri.
Untuk menyelesaikan permaslaahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, dalam waktu dekat akan memfasilitasi untuk pertemua pihak UMP dengan pihak terkait lainnya, serta turun ke lapangan dalam rangka mengembalikan tanah tersebut secara utuh kepada pihak UMP.
Kendati demikian, Asisten I Setda Muba, H Rusli SP MM mengatakan, masyarakat yang memanfaatkan tanah tersebut untuk tanam tumbuh menyadari milik UMP dan menyatakan hanya menumpang tanam.
“Bagian Tata Pemerintahan segera susun jadwal untuk peninjauan lokasi tanah UMP, sehingga permasalahan ini cepat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan semua pihak,” pintanya pada Rapat Persiapan Peninjauan Lokasi Tanah UMP di Ruang Rapat Randik, Kamis (09/11).
Sementara itu, perwakilan dari UMP mengatakan, telah menyiapkan dana kerahiman sebagai bentuk ganti rugi untuk tanam tumbuh yang sudah terlanjur ditanam masyarakat berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kami mohon bantuan/fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Muba, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan kami juga meminta maaf karna telah lalai sehingga aset milik UMP, telah dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya (cak)
















