PALEMBANG, fornews.co – Aksi nekat ditunjukan dua pria ini yakni M Zaini Arifin (36) dan M Yusuf alias Rico (39) warga Km 12 Palembang, yang berperan sebagai polisi gadungan meminta uang damai kepada pemakai narkoba di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Di hadapan petugas, kedua polisi gadungan ini mengaku, aksinya yang mencemarkan nama baik Polri itu, ternyata memang diajak oleh oknum polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumsel, dengan dibekali senjata air softgun. Di mana oknum polisi tersebut terlebih dulu diamankan lantaran diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
“Saat penggerebekan kami diajak oleh kawan kami oknum polisi itu, pak” ujarnya, saat diperiksa di ruang riksa Unit Pidum Polresta Palembang, Kamis (09/11). Dalam penangkapan, keduanya terpaksa dilumpuhkan agar tidak kabur.
Tersangka berdalih, kalau dirinya bertugas untuk melakukan penyergapan. “Waktu itu kami membawa empat orang yang sedang pesta sabu. Kami tidak tahu pak uang damainya berapa, karena semuanya diurus teman kami yang polisi itu. Peran kami hanya menbantu penggerebekan setelah itu kami tidak tahu lagi,” dalihnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, Iptu Azwan membenarkan penangkapan dua tersangka yang mengaku oknum anggota polisi yang melakukan penggerebekan pesta sabu dengan mengunakan senpi.
“Untuk barang bukti yang diamankan dua pucuk Senpi air softgun jenis revolver, kartu tanda pengenal penyidik kepolisian palsu yang digunakan tersangka untuk menakuti para korbannya. Selain itu, ada cincin dan tas selempang warna hitam,” tukasnya. (bay)