PALEMBANG, fornews.co – Tidak hanya mengupayakan bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan, namun Pemprov Sumsel juga menerapkan larangan merokok di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) selama berlangsungnya Asian Games 2018.
Larangan merokok di area JSC mulai disosialisasikan PT Jakabaring Sport City dengan memasang papan larangan di seluruh venue pertandingan dan titik-titik strategis lainnya.
“Sebenarnya peraturan daerah tentang larangan merokok itu sudah ada. PT JSC sendiri memiliki keinginan untuk kawasan olahraga terpadu ini bebas tembakau. Dengan momen Asian Games ini kita giatkan lagi kampanye larangan merokok ini,” ujar Corporate Secretary PT JSC Mirza Zulkarnain, Kamis (02/08).
Menurut Mirza, ada sebanyak 17 papan pengumuman berukuran 1,2 x 0,9 meter yang tersebar di seluruh venue yang ada. Selain itu ada pula satu unit papan ukuran besar yaitu 2 x 4 meter di bagian depan JSC. Adapun untuk pemasangan papan larangan merokok ini dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan.
Mirza berharap dengan adanya pengumuman tersebut bisa meningkatkan kesadaran bagi pengunjung, dan semua pihak yang ada dan beraktivitas di kompleks JSC.
“Saat ini kita masih dalam tahap imbauan dan pemberitahuan larangan merokok itu. Tentunya nanti akan ada tahap berikutnya yaitu berupa sanksi bagi yang melanggar,” tutur Mirza.
Kedepan, kata Mirza, PT JSC akan meninjau serta menerima masukan dari berbagai pihak, sebelum mengambil keputusan yang lebih jauh. Apalagi ke depan, PT JSC memiliki sejumlah rencana untuk mengembangkan potensi yang ada.
“Kita ada rencana membuat food court di kawasan JSC ini. Kita tahu bersama, orang asing maupun lokal, ada yang terbiasa merokok setelah makan. Makanya sejauh ini kita terus mempertimbangkan sejumlah masukan. Apakah sebaiknya disiapkan smoking area atau justru tidak diperbolehkan sepenuhnya,” tutur Mirza. (ije)

















