
PALI, fornews.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Disķominfo) PALI segera membentuk tim, untuk mengawasi pengguna media sosial (medsos) yang sering menyebarkan berita bohong atau hoax.
Kepala Diskominfo PALI Maryono menerangkan, saat ini informasi sangat cepat dan mudah diakses masyarakat melalui internet, hingga sangat diperlukan pengawasan agar tidak kebablasan karena perkembangannya begitu cepat. “Karena, tidak sedikit oknum pengguna dunia maya yang menyebarkan berita bohong serta pornografi,” terangnya, Kamis (12/01).
Maryono menjelaskan, karena Diskominfo ini baru dibentuk beberapa waktu lalu, maka pihaknya lagi melakukan koordinasi dengan Diskominfo provinsi. Jadi, pihaknya akan bekerja maksimal dan akan membentuk tim, guna mengawasi pengguna Medsos mencari penyebar isu tak benar atau berita bohong yang bisa menyesatkan masyarakat.
“Kami akan mengawasi siang dan malam. Jika ditemukan, maka akan langsung melaporkan langsung ke Kemenkominfo, melalui Kominfo provinsi untuk memblokir akun tersebut. Kami tidak mempunyai wewenang untuk memblokirnya,” jelasnya.
Diskominfo PALI juga menghimbau, agar masyarakat di Kabupaten PALI yang biasa berselancar di dunia maya, lebih hati-hati jangan sampai mengunggah informasi yang tidak mempunyai dasar. Termasuk yang sering mengunggah foto-foto syur atau berbau pornografi.
“Karena sanksi serta hukuman yang bakal diterima oleh pelaku pengunggah berita bohong cukup berat. Kami harap masyarakat PALI jangan asal mengunggah berita, maupun informasi yang belum jelas sumbernya. Jangan sekali-kali memunculkan gambar vulgar di media sosial,” pungkasnya. (lur)

















