
PALEMBANG, fornews.co-Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Barlian menyatakan, pihaknya masih menunggu waktu tepat, untuk mendeportasi 19 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, yang ditangkap saat kecelakaan tunggal bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Desa Pangkalan Panji, beberapa waktu lalu.
“Nanti, setelah mendapatkan konfirmasi dari Bangladesh, kita pulangkan 19 WNA ini secepatnya,” ujar Barlian, Kamis (12/1).
Barlian melanjutkan, untuk saat ini 19 WNA tersebut masih mendekam di sel tahanan kantor Imigrasi kelas I Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. “Mereka masih diamankan. Untuk makan dan minum juga kita yang berikan, karena kita masih menghormati Hak Azazi Manusia (HAM) mereka,” terangnya.
Untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing ke Indonesia, pihak Imigrasi Kelas I Palembang melihat apakah mereka menggunakan paspor wisata. Tapi, saat WNA tersebut tiba di Indonesia, mereka justru. Jadi, pihaknya terus menggelar operasi terbuka maupun tertutup, guna mengantisipasi banyaknya WNA yang nakal, dengan memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di Indonesia.
“Imigrasi juga membentuk tim pora, yang terdiri dari kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan lainnya, untuk mengawasi WNA. Kami mengimbau pada masyarakat, kalau melihat WNA yang terlihat mencurigakan, segera melaporkannya kepada kami atau pihak kepolisian,” tukasnya.
Sekadar informasi, bus ALS dari Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menuju Medan, mengalami kecelakaan tunggal, di kawasan Pangkalan Panji, Banyuasin, pada 22 Desember 2016 lalu. Ternyata, petugas menemukan 19 WNA asal Bangladesh yang menjadi penumpang tersebut. (bay)

















