PALEMBANG, fornews.co-Hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemprov Sumsel, terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Sumsel 2017 dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2017, APBD Perubahan Sumsel 2017 disepakati berjumlah Rp8.976.336.397.795,04.
Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda menerangkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sejumlah Rp756.225.855.674,03 atau naik 9,20% dari APBD induk sejumlah Rp8.220.110.542.121,01.
“Dengan rincian, PAD APBD Induk 2017 Rp8.195.110.542.121,01 menjadi Rp8.911.476.779.409,71 pada APBD-P 2017, meningkat Rp716.336.237.228,70 atau 8,74%. Belanja daerah APBD Induk 2017 Rp6.844.917.482.006,50 menjadi Rp7.109.417.787.739,28 pada APBD-P meningkat Rp264.500.305.732,78 atau 3,86%. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah APBD Induk 2017 Rp25.000.000.000,00 menjadi Rp64.859.618.385,33 pada APBD-P bertambah Rp39.859.618.385,33 atau 159,44%. Serta pengeluaran pembiayaan APBD Induk 2017 Rp1.375.193.060.114,51 menjadi Rp1.866.918.610.055,76 pada APBD-P bertambanh Rp491.725.549.941,25 atau 35,76%,” terangnya, pada acara Acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan DPRD, terhadap KUPA serta prioritas dan PPAS-P APBD Sumsel 2017, di ruang Banggar DPRD Sumsel, Jumat (11/08).

Giri mengungkapkan, dengan ucapan syukur dan terima kasih kepada DPRD Sumsel, dapat menyelesaikan pembahasan terhadap KUPA serta PPAS-P yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. Pembahasan KUPA dan PPAS-P APBD Sumsel, dilaksanakan untuk memenuhi amanat ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, serta merupakan perwujudan tanggung jawab Pemprov Sumsel dan DPRD, terhadap keberlangsungan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumsel (2013-2018).
“Banggar DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemprov Sumsel, telah melakukan pembahasan terhadap KUPA dan PPAS-P dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2017. Meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, namun tidak mengurangi keseriusan dan ketelitian,” ungkapnya.
Sementara, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel, khususnya Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Banggar DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov Sumsel, yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan KUPA serta Prioritas dan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017.
“Saya ucapkan terima kasih, atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama yaitu ‘Sumsel Sejahtera, Lebih Maju dan Berdaya Saing Internasional’, sesuai dengan amanat RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2013-2018,” tandasnya. (ADV/tul)

















