SEKAYU, fornews.co – Guna membangkitkan kembali gairah pelaku UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba menggelar lomba video kreatif dengan tema pemulihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Lomba video kreatif ini juga merangkul Tim Kreatif di Muba untuk saling mensupport satu sama lain dengan pelaku UMKM Muba,” ujar Sekretaris Daerah Muba yang juga inisiator lomba, Apriyadi, Minggu (28/06).
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Azizah mengatakan, lomba ini dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan Komunitas Sosial Media Radar Muba. Video yang akan diseleksi adalah video yang masuk selambatnya 31 Juli 2020. Kemudian, panitia akan menilai video peserta yang masuk secara serentak pada 1-10 Agustus 2020.
“Peserta yang mendapat (akumulasi) like dan komentar terbanyak di IG dan FB akan ditetapkan menjadi juara favorit. Kami menyarankan untuk mengirim video sesegera mungkin agar lebih besar kemungkinan untuk diakses,” katanya.
“Pemenang lomba akan diumumkan di media sosial Radar Muba (fanspage @radarmuba dan Instagram @radarmuba) dan akun medsos lainnya,” imbuhnya.
Azizah menambahkan, peserta terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Musi Banyuasin segala usia, peserta mencantumkan nama tim dan judul video dalam pembukaan video, jenis video bisa berupa dokumenter, vlog, dan film pendek, seluruh tim kreatif video maksimal 10 orang.
“Durasi video maksimal 3 menit dan harus karya asli bukan saduran atau jiplakan dan belum pernah dipublikasikan. Video tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian,” tuturnya.
Peserta lomba mengunggah video lomba di akun instagram peserta dengan menandai @dagperin_muba, @apriyadi_mahmud dan @radarmuba serta di facebook dengan menandai minimal 5 orang teman dengan menggunakan tagar #UMKMMUBABANGKIT. Selanjutnya peserta wajib follow akun instagram @dagperin_muba, @apriyadi_mahmud dan @radarmuba.
“Peserta mengirimkan biodata lengkap dengan foto KTP tim kreator via WA di nomor 081213246817. Lalu video lomba tidak diperkenankan menggunakan watermark. Untuk membuat video menarik, maka diperbolehkan untuk melibatkan pejabat publik di dalam videonya, dan diperbolehkan menggunakan bahasa daerah dengan teks alih aksara berbahasa Indonesia di dalam videonya,” papar Azizah.
Adapun mekanisme penilaian yakni kesesuaian tema 25%, penyampaian pesan 30%, komposisi dan artistik 25%, dan orisinalitas ide 20%. Hadiah yang disiapkan untuk Juara I Rp3 juta, Juara II Rp2 juta, Juara III Rp1 juta. Sementara untuk Juara Favorit mendapatkan Rp500 ribu. Ada juga tujuh video terpuji pilihan juri yang berhak mendapatkan masing-masing Rp500 ribu. (ije)

















