PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Wali Kota Palembang, dinilai belum serius menangani persoalan banjir di Kota Palembang.
Hal tersebut diutarakan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, setelah melihat Kota Palembang kembali tergenang banjir, akibat derasnya hujan yang mengguyur, pada Kamis (8/12/2022) kemarin.
Bahkan, hingga Jumat (9/12/2022) pagi ini, genangan air di sejumlah titik di Palembang belum juga surut. Kondisi ini menyebabkan aktivitas masyarakat Kota Pempek ini terganggu.
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Yuliusman SH, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan persoalan banjir Palembang. Bahkan, upaya untuk mengingatkan Wali Kota (Wako) Palembang sudah banyak, terakhir melalui gugatan ke PTUN Palembang. Gugatan banjir tersebut menang dan dikabulkan seluruhnya.
“Namun Wali Kota Palembang sebagai tergugat belum menjalankan putusan pengadilan atas apa yang menjadi kewajibannya,” ujar dia, Jumat (9/12/2022).
Dari Amar putusan gugatan tersebut, ungkap Yuliusman, ada berberapa poin penting yang menjadi kewajiban Wali Kota Palembang untuk dijalankan. Pertama, menyediakan RTH (Ruang Terbuka Hijau) seluas 30% dari luas wilayah kota Palembang serta mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 Hektar di wilayah Kota Palembang sebagai fungsi pengendalian banjir.
“Lalu, menyediakan kolam tetensi secara cukup dan saluran drainase yang memadai sebagai fungsi pengendalian banjir. Berikutnya, menyediakan tempat pengelolaan sampah yang tidak menimbulkan pencemaran udara dan air sebagai fungsi pengendalian banjir,” ungkap dia.
WALHI Sumsel, jelas Yuliusman, menyatakan sikap kepada Wali Kota Palembang, untuk segera melaksanakan eksekusi Putusan PTUN Gugatan WALHI secara menyeluruh; Melakukan Monitoring dan Evaluasi tehadap perijinan pembangunan pengembang perumahan, hotel, dan pertokoan;
“Integrasi kebijakan spasial (one map policy) dalam rangka perencanaan, rekontruksi, dan rekonsiliasi lingkungan hidup di Kota Palembang, serta memastikan pembangunan yang memperhatikan aspek spasial – sosial secara menyeluruh dan menjamin hajat keselamatan ruang hidup rakyat,” tandas dia.(kaf)