PALEMBANG, fornews.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyatakan, bahwa baleho besar dukungan terhadap Calon Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terpasang di sejumlah titik di Kota Palembang, bukanlah sebuah pelanggaran.
Salah satu titik yang terpasang baleho besar dukungan Jokowi dengan hastag 2019 tetap Jokowi, ada di Jalan Kol H Burlian.
Menurut Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi, kegiatan pemasangan baleho tersebuit bukan merupakan pelanggaran yang bisa ditindak Bawaslu Sumsel. Karena, hingga saat ini KPU belum menetapkan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres). Jadi, tindakan ini hanya bagian dari demokrasi, dimana masyarakat memberikan apresiasi pada bakal calon peserta pilpres.
“Kegiatan ini dianggap sebagai sosialisasi dukungan kepada calon tertentu. Kita mengamati dan masyarakat juga tahu, banyak baleho bertebaran dan banyak juga baju kaos. Bawaslu memandang ini bukan pelanggaran. Karena KPU belum menetapkan calon presiden peserta pilpres jadi silahkan itu bagian dari demokrasi” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi, Kamis (30/08).
Junaidi melanjutkan, baleho yang bertebaran itu merupakan inisiatif dari relawan sumsel bersatu, yang menginginkan kemenangan bakal Pasangan Calon (paslon) Jokowi-Maruf Amin di Palembang. “Karena pada pilpres sebelumnya suara Sumsel dimenangkan pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa dengan persentase 51 persen,” tandasnya.(tul)