PALEMBANG, fornews.co – Sekda Palembang Ratu Dewa mendorong agar pejabat Pemkot Palembang segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2020.
“Jumlah pelapor sudah ada 144 orang per hari ini. Jadi, sudah ada 64 persen. Ini info dari BKPSDM Kota Palembang,” ujar Dewa di Lawang Jabo Command Center, Selasa (16/2/2021).
Dewa mengimbau para pejabat Pemkot Palembang untuk segera melaporkan harta kekayaan. Bahkan Dewa akan memonitor langsung penyampaian LHKPN dan menegur yang belum menyampaikan.
“Nanti saya juga ikut mengawasi para pejabat khususnya untuk eselon dua, tiga, dan empat yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN. Hal ini penting karena ada sanksi yang diberikan jika tak mematuhi pelaporan LHKPN,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan, Perizinan, dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Palembang, Novrida menyampaikan, penyampaian LHKPN wajib dilakukan setiap tahun oleh ASN baik pejabat eselon dua, Kasubag Keuangan di OPD serta pejabat di pengelola keuangan.
“Kita selalu ingatkan pejabat yang berurusan dengan pengelola anggaran, wajib untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ini kesadaran masing-masing ASN. Tapi terkadang ada ASN yang lupa, karena dianggap tidak begitu penting. Makanya, BKPSDM mengingatkan untuk menyampaikan data-data kekayaan,” tutur Novrida.
Novrida menerangkan, pelaporan semua harta kekayaan ASN harus disampaikan setiap tahun. Mulai dari data pribadi, keluarga, istri, pemasukan, penghasilan bulanan dan pengeluaran, harus secara detail dijabarkan.
“Harta bergerak dan tidak bergerak harus dilaporkan. Ini akan diverifikasi oleh KPK. Namun, sanksi disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 bisa dikenakan jika tidak melaporkan harta kekayaan,” tegas Novrida.
Novrida juga mengingatkan batas akhir penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2020 di tanggal 31 Maret 2021.
“Kalau lewat dari batas waktu akan dikenakan sanksi. Tapi jika sebelum itu sudah melaporkan dan mereka proses melengkapi data pelaporan, masih kita maklumi. Karena ini harus akurat bukan sekadar lapor-lapor saja,” tukasnya. (ije)
















