PALEMBANG, fornews.co – Sekda Provinsi Sumatra Selatan Nasrun Umar resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim. Hal ini tercantum dalam SK Gubernur Sumsel Nomor : 128/KPTS/I/2021 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru pada 16 Februari 2021.
Nasrun mengatakan, segera setelah dipercayakan Gubernur menjadi Plh Bupati, dirinya akan berangkat ke Muara Enim. Hal pertama yang dilakukannya adalah melakukan konsolidasi ke seluruh ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Muara Enim.
“Saat ini di sana (Pemkab Muara Enim), bupati dan wakil bupati tidak ada, Sekda belum definitif. Jadi saya akan membangun rasa nyaman dan mengajak semua bekerja sama-sama. Karena pembangunan tidak boleh berhenti,” ujar Nasrun.
SK Plh Bupati Muara Enim ini keluar sebagai respons Gubernur Sumsel Herman Deru dengan ditetapkannya Bupati Muara Enim sebagai tersangka tersangka oleh KPK dalam proyek korupsi pengerjaan jalan di Kabupaten Muara Enim pada 2019.
“Ini spesifik. Tak ada satupun pemimpin (bupati, wakil bupati, dan Sekda) di Kabupaten Muara Enim. Jadi saya ambil alih dengan menunjuk Nasrun Umar (Sekda Provinsi Sumsel) jadi Plh Bupati Muara Enim,” kata Deru, Selasa (16/2/2021).
Deru menjelaskan, dipilihnya Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim sebagai hasil rapat dadakan yang digelar Senin malam (15/2/2021) setelah dirinya mendapatkan informasi Bupati Muara Enim ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. Dengan telah adanya Plh Bupati, maka urusan administrasi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus dikonsolidasikan ke Nasrun Umar.
“Jadi, roda pembangunan dan pelayanan publik tidak akan terhenti,” tutur Deru.
Lebih lanjut Deru mengatakan, jabatan Plh akan berakhir jika Menteri Dalam Negeri telah memutuskan status Juarsah sebagai Bupati Non-aktif Muara Enim.
“Plh kami tunjuk sampai ada status yang jelas dari Mendagri. Kalau beliau (Juarsyah) dinonaktifkan jadi Bupati Muara Enim, maka kami akan segera mengajukan ke Kemendagri surat penunjukan Plt atau Pj Bupati Muara Enim,” tukas Deru.
Bupati Muara Enim Juarsah ditangkap KPK pada Senin (15/2/2021). Sebelumnya Juarsah adalah wakil bupati dari Ahmad Yani yang lebih dulu ditangkap KPK di tahun 2019. Sedangkan Sekda Muara Enim Hasanuddin meninggal dunia pada 8 November 2020. Lalu ditunjuklah Yan Riyadi sebagai Pj Bupati. Namun pada akhir Januari 2021, Yan memasuki purna tugas atau pensiun. Selanjutnya Emran Tabrani yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Muara Enim ditunjuk menjadi Plt Sekda. (ije)

















