FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Batasi Kerja Jurnalis, Kalangan Pers Desak Pencabutan Peraturan MA No. 5 Tahun 2020

Rabu, 6 Januari 2021 | 21:20

PALEMBANG, fornews.co – Kalangan pers mendesak agar Mahkamah Agung segera mencabut aturan pembatasan pengambilan gambar, rekaman audio, dan rekaman audio visual yang harus seizin hakim atau ketua majelis hakim. Pembatasan yang tercantum dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan tersebut dinilai menghambat kerja jurnalis.

“Kami bisa mengerti bahwa MA ingin menciptakan ketertiban dan menjaga kewibawaan pengadilan. Namun, niat untuk itu hendaknya tidak membuat hak wartawan dibatasi. Sebab, hak untuk mendapatkan informasi itu ditetapkan oleh regulasi yang derajatnya lebih tinggi dari peraturan Mahkamah Agung, yaitu Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Prawira Maulana, Rabu (6/1/2021).

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban yang memimpin jalannya persidangan kasus narkotika hanya memberikan kesempatan para jurnalis untuk mengambil foto dan video selama 10 menit sebelum sidang. Selanjutnya para jurnalis pun tak diperkenankan lagi mengambil gambar dan video saat persidangan berlangsung.

BacaJuga

Keluarkan Petisi, Koalisi Pers Sumsel Desak Cabut Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020

Load More

Dalil pembatasan ini adalah Perma No 5 Tahun 2020. Aturan ini juga dinilai menyalahi Undang Undang Nomor 40 Tahun 199 tentang pers yang di dalamnya menjamin kerja-kerja jurnalis. Karena kerja-kerja jurnalistik mulai dibatasi, alhasil peran pers bagi kepentingan masyarakat mulai terganggu. Selain itu hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh undang-undang juga terabaikan.

“Karena itu AJI Palembang mendesak MA untuk segera mencabut ketentuan itu karena tidak sejalan dengan UU Pers,” tegasnya.

“AJI Palembang membuka ruang pertemuan bersama antara komunitas pers dan Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang serta otoritas pengadilan yang ada di Sumatra Selatan untuk membahas perkara ini dan agar disampaikan ke MA,” imbuhnya.

Desakan yang sama juga datang dari Komite Keselamatan Jurnalis, yang terdiri dari gabungan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil. Secara nasional, komite ini juga meminta MA untuk tidak terus membuat ketentuan yang bisa membatasi jurnalis bekerja, karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers.

Dalam penyampaian sikapnya, KKJ menilai, ancaman pidana melalui kualifikasi tindakan mengambil gambar dan merekam tanpa seizin hakim sebagai penghinaan terhadap pengadilan akan menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Ancaman pidana ini juga berlebihan karena semestinya dapat dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan ringan, sedang, hingga berat.

Selain itu, KKJ mendesak MA untuk mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban yang melarang jurnalis meliput persidangan kasus narkotika pada 7 Februari 2020 lalu. (yas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: desak pencabutan perma no. 5 tahun 2020
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Distribusi Vaksin Covid-19 Selesai, Vaksinasi Dimulai Minggu Kedua Januari 2021

Next Post

Antusias Pelatih dan Pemain Bergabung dengan PS Palembang Masih Tinggi

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana duduk bersama massa Koalisi Pers Sumsel, di depan gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Soal Tuntutan Koalisi Pers Sumsel Copot Dirintel, Kapolda Sumsel: Kami akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh!

Kamis, 15 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co – Aksi dari Koalisi Pers Sumsel menuntut usut tuntas pelaku pengeroyokan dua jurnalis di Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026)...

Read more
Tangkap layar tindakan kekerasan dari sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Kapolri Diminta PFI Pusat Turun Tangan Usut Pengeroyokan Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026
Praktisi Hukum/Advokat, Arya Aditya SH, MH, CTLC. (fornews.co/ist)

Imbas Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel, Polri Bersama Masyarakat Harus Diwujudkan

Rabu, 14 Oktober 2026
Terdakwa Indrullah Mukhlis saat mendengarkan JPU Kejati Sumsel membacakan dakwaan, pada sidang di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (14/10/2026).(fornews.co/ist)

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Rabu, 14 Oktober 2026
Tim gabungan Polres Muratara saat melakukan penggerebekan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada Selasa (13/10/2026) malam. (fornews.co/ist)

Pondok-pondok di Dua Kecamatan yang Diduga Sarang Narkoba Digerebek Tim Gabungan Polres Muratara

Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In