FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Resmi Dibatalkan, Liga 1 dan 2 Musim 2020 Berstatus Force Majeure

    Resmi Dibatalkan, Liga 1 dan 2 Musim 2020 Berstatus Force Majeure

    Nakhodai Tim B Atletico Madrid, Fernando Torres Langsung Dikagumi Anak Asuhnya

    Nakhodai Tim B Atletico Madrid, Fernando Torres Langsung Dikagumi Anak Asuhnya

    Greysia/Apriyani Juara, Indonesia Bawa Satu Gelar dari Thailand Open 2021

    Greysia/Apriyani Juara, Indonesia Bawa Satu Gelar dari Thailand Open 2021

    Pantau Seleksi Pemain, Presiden Klub PS Palembang: Tidak Ada Intervensi dari Manajemen!

    Pantau Seleksi Pemain, Presiden Klub PS Palembang: Tidak Ada Intervensi dari Manajemen!

    Muba Bersiap Sambut Gelaran Kejurnas Rally 2021

    Muba Bersiap Sambut Gelaran Kejurnas Rally 2021

    KONI Sumsel Salurkan Bantuan Paket Kesehatan dari Kemenpora ke Atlet Pelatda

    Manajemen Sriwijaya FC Tegaskan Tidak Akan Bubarkan Tim

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Geger! Angin Puting Beliung Kali Pertama Muncul di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah

    Geger! Angin Puting Beliung Kali Pertama Muncul di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah

    Lagi! Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas dan Lava Pijar hingga 1,2 KM

    Lagi! Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas dan Lava Pijar hingga 1,2 KM

    RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Disiapkan Menjadi RS Layanan Regional

    RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Disiapkan Menjadi RS Layanan Regional

    Sambut Kehadiran The Zuri Hotel Baturaja, Gubernur Sumsel Minta Pelaku Usaha Jaga Kearifan Lokal

    Sambut Kehadiran The Zuri Hotel Baturaja, Gubernur Sumsel Minta Pelaku Usaha Jaga Kearifan Lokal

    Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan Awan Panas Sejauh 1,8 KM

    Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan Awan Panas Sejauh 1,8 KM

    Atasi Polusi Udara, Jogja Kembali Budayakan Bersepeda

    Atasi Polusi Udara, Jogja Kembali Budayakan Bersepeda

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarkan Petisi, Koalisi Pers Sumsel Desak Cabut Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020

Jumat, 8 Januari 2021 | 19:35
Keluarkan Petisi, Koalisi Pers Sumsel Desak Cabut Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020

Koalisi Pers Sumsel menyampaikan pernyataan sikap desakan pencabutan Perma Nomor 5 tahun 2020 yang dinilai menghambat kerja pers, Jumat (8/1/2021). (fornews.co/aji palembang)

PALEMBANG, fornews.co – Desakan agar Mahkamah Agung (MA) mencabut Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, semakin luas.

Kali ini desakan pencabutan disuarakan oleh Koalisi Pers Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang bahkan mengeluarkan petisi desakan. Koalisi ini terdiri dari organisasi pers dan organisasi masyarakat lainnya, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Serikat Perusahan Pers (SPS) Sumsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel.

ADVERTISEMENT

Mereka menilai peraturan Mahkamah Agung, bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 Pers. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers, yang berbunyi ‘Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.’

Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai organisasi wartawan di Sumsel untuk membahas permasalahan Peraturan MA yang dinilai tidak berpihak kepada sistem kerja jurnalis di lapangan.

“Dari komunikasi yang kita jalin, sejumlah organisasi pers di Sumsel sepakat untuk membentuk Koalisi Pers Sumsel dan menyatakan petisi bersama sebagai sikap menolak Peraturan MA Pasal 4 Ayat 6 Nomor 5 Tahun 2020 tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Wira, Koalisi Pers Sumsel menilai Peraturan MA Nomor 5 tahun 2020 yang yang berbunyi, ‘pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin Hakim/Ketua Majelis Hakim yang bersangkutan yang dilakukan sebelum dimulainya persidangan’ harus ditentang dan mendesak untuk dicabut.

“Aturan ini juga akan mengkebiri salah satu fungsi pers yakni pers sebagai kontrol sosial serta membuka praktik kriminalisasi bagi jurnalis karena yang melanggar aturan yang tak benar ini akan dijerat dengan dalih menghina pengadilan,” tegasnya.

Berikut enam tuntutan Koalisi Pers Sumsel:

  1. Mahkamah Agung untuk segera mencabut Peraturan MA mengenai pengambilan rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua hakim. Peraturan MA ini dinilai tidak sejalan dengan Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi.
  2. Meminta MA untuk tidak terus membuat ketentuan yang bisa membatasi jurnalis bekerja karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers.
  3. Meminta Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang dan pengadilan yang lainnya di Sumsel untuk menyampaikan petisi ini ke MA agar aturan segera dicabut.
  4. Mendesak Dewan Pers untuk menyiapkan langkah-langkah agar pasal 4 ayat 6 Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020 segera dicabut karena mengganggu kinerja pers di seluruh Indonesia.
  5. Menyerukan agar masyarakat Pers di daerah lainnya menyuarakan penolakan serupa tentang pasal 4 ayat 6 Peraturan MA Tahun 2020.
  6. Mengimbau para jurnalis untuk tetap tertib dan profesional saat meliput di ruang sidang.

Menindaklanjuti pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pers Sumatra Selatan menggalang kekuatan dengan meluncurkan petisi agar aturan ini segera dicabut dengan menandatangani petisi di http://chng.it/RqWmfvwQ. (yas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuki 64 Tahun, RSMH Palembang Target Beri Pelayanan Lebih Baik

Next Post

Kawal Vaksinasi Covid-19, Pemkab Muba Bentuk Satgas Khusus

Next Post
Kawal Vaksinasi Covid-19, Pemkab Muba Bentuk Satgas Khusus

Kawal Vaksinasi Covid-19, Pemkab Muba Bentuk Satgas Khusus

Terapi Plasma Konvalesen Sudah Bisa Diakses di PMI Pusat, Ini Syarat Pendonor yang Dianjurkan

Terapi Plasma Konvalesen Sudah Bisa Diakses di PMI Pusat, Ini Syarat Pendonor yang Dianjurkan

 


TOP Populer

  • Tak Mau Diganggu, Mendikbud Nadiem Makarim Hanya Bisa Dikontak Presiden di Waktu Ini

    Tak Mau Diganggu, Mendikbud Nadiem Makarim Hanya Bisa Dikontak Presiden di Waktu Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhodai Tim B Atletico Madrid, Fernando Torres Langsung Dikagumi Anak Asuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 Indah Halimah Putri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ikan Modern Palembang Akan Dilengkapi Pedagang Sayur dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernah Jadi Bagian Muba, Bupati Muba Siap Bantu Pembenahan SPN Betung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In