PALEMBANG, fornews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkapkan bahwa pascapemilu (Pileg dan Pilpres) 17 April 2019 lalu, menyisakan sejumlah masalah yang mengancam penyelenggara masuk bui.
Demikian itu diungkapkan anggota Bawaslu Sumsel, Junidi SH di sela kegiatan Whorkshop Peliputan Pileg dan Pilpres 2019 yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Arista Palembang, Rabu (15/05). Ia menyebutkan, saat ini pihaknya mendapat 60 laporan pelanggaran yang menyasar pada petugas (PPK) merubah rekap hasil Pemilu.
“Pascapemilu ini, akan banyak penyelenggara yang masuk bui. Kecurangan yang dilakukan PPK, KPU bahkan sudah memenuhi unsur dan sudah kami sidang tingkat pertama,” ungkap Junaidi.
Ia mengatakan, sikap KPU dalam menyikapi sanggahan dari saksi mulai dari tingkat KPPS, PPK, selalu ditolak. Bahkan ekomendasi yang Bawaslu sampaikan kepada KPU untuk membuka form C1 ditolak. Hal ini menurutnya, sikap tidak baik dari KPU.
Selain itu yang menjadi kritiknya, menyangkut rekapitulasi yang dilakukan petugas mulai dari KPPS hingga KPU sangat lama. Hal ini juga yang membuat petugas di bawah banyak yang tumbang, hingga meninggal dunia.
“Ini juga ada kesalahan dari pembuat Undang-Undang yang terlalu memaksakan. Seperti beban kerja petugas yang terlalu berat, sementara tidak berimbang dengan apa yang didapat. Jam kerja nambah 12 jam, gaji hanya satu hari,” ucapnya.
Gangguan Terhadap Pers
Sementara, terkait dengan tema workshop, Ratna Komala Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers menyampaikan, Pemilu 2019 ini besar sekali gangguan terhadap pers.
Dalam kondisi ini, Dewan Pers berharap kepada pers tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta bertanggung jawab terhadap publik. Jangan sampai permasalahan yang muncul, justru membuat publik bingung.
“Pers harus menjadi penyejuk dalam situasi yang panas. Berita yang diproduksi juga jangan sampai membingungkan bagi masyarakat,” katanya.
Pers sebagai pilar demokrasi keempat selain Eksekutif, Legislatif, Yudikatif maka haruslah menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pers masih memegang kendali, meski media sosial menggempur dan membuat garis aturan sendiri. Untuk itu, pers dan jurnalis haruslah mampu menjaga khittah sebagai pilar demokrasi,” timpal Jimmy Silalahi Wakil Ketua Komisi Hukum. (ars)

















