SEKAYU, fornews.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin meluncurkan pembayaran uji kir kendaraan bermotor menggunakan BSB Cash di Terminal Randik Sekayu, Selasa (28/07).
“Saya masih ingat pertama kita bertemu dengan Dirut BSB, saya katakan bahwa sekarang perbankan kalau mau maju harus gunakan platform digital. Hari ini bukti dari keseriusan Pemkab Muba kerja sama dengan BSB luncurkan layanan publik berbasis digital,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex usai launching.
Menurut Dodi, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muba sejalan dengan upaya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi dan implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru atau Normal Baru.
“Salah satunya dengan mendorong transaksi non tunai melalui media digital antara lain dengan pemanfaatan kanal QRIS yang sekaligus menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang akan mengorkestrasi sistem pembayaran di era digital,” terangnya.
Dengan berlakunya sistem pembayaran digital ini, lanjut Dodi, para pemilik kendaraan dapat membayar uji Kir lewat pemindaian barcode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang diterbitkan BI. Selain lebih memudahkan, sistem pembayaran baru ini membuat proses transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau bicara teknologi digital memang menjadi keniscayaan perbankan, apalagi dalam masa pandemi COVID-19, ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cashless. Ternyata inovasi muncul dengan kondisi sekarang, artinya kita bisa adaptasi dengan tatanan yang baru,” katanya.
“Sehingga kalau dikatakan Muba merupakan daerah yang tanggap dan cepat dalam memberikan layanan kepada masyarakat di masa pandemi ini, tentu bukan sekedar omong kosong,” tambahnya.
Dodi menyampaikan, Pemkab Muba juga dapat apresiasi dari Kemendagri berkat cepat tanggap dalam merespons bagaimana meminimalisir penyebaran COVID-19, kemudian tepat dalam menggunakan anggaran dan mampu meningkatkan layanan publik dengan protokol kesehatan yang diganjar reward dari Kemenkeu alokasi anggaran sebesar Rp11,9 miliar.
“Hari ini juga turut dibuktikan dengan layanan paling baru di BSB yaitu uji Kir Kendaraan Bermotor menggunakan BSB Cash. Ini pertama di Sumsel. Kemudian juga sistem pembayaran dengan QRIS Code. Nanti kedepannya kita aplikasikan juga ke metode pembayaran yang lain, misalnya untuk kotak amal, kan bisa juga beramal menggunakan QRIS Code tanpa harus memegang uang cash,” ulasnya.
Kepala Cabang BSB Sekayu Dedek Abdul Halim melaporkan sesuai intruksi Bank Indonesia bahwa transaksi non tunai harus digalakkan. “Maka dari itu kami komunikasikan dengan Pemkab Muba melalui Dinas Perhubungan, dengan melaukan kerja sama dalam pembayaran Kir kendaraan menggunakan BSB Cash atau e-money,” terangnya.
Selain itu, dengan produk QRIS, di mana sistem ini yaitu pembayaran menggunakan non tunai. Pihaknya melakukan kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, untuk retribusi pasar, dengan harapan petugas jadi lebih efisien, tinggal monitor los mana yang belum bayar.
“Selama ini harus beredar ke los pasar, namun sekarang tidak perlu lagi cukup scan barcode, setoran langsung masuk ke rekening kas Disdagperin,” terangnya.
“Kemudian juga untuk QRIS kami juga lakukan kerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga di mana venue olahraga selama ini dilakukan pembayaran dengan tunai, nah dengan kerjas ama ini bisa lebih efisien, cukup dengan scan barcode fasilitas venue olahraga bisa digunakan dan kas masuk ke kas Dispopar,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkab Muba untuk terus bekerjasama dengan BSB. Sehingga dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Hari ini untuk pertama kali di Provinsi Sumsel diluncurkan uji Kir Kendaraan Bermotor menggunakan BSB Cash. Selain itu didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor kendaraan apakah telah membayar retribusi Kir atau belum, tentu kami menyambut baik kerja sama inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Muba,” ucapnya.
Syamsudin juga mengatakan, sejak dimulainya BI mensosialisasikan penggunaan QRIS dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat pada Januari 2020. Dalam implementasinya, BSB baru pertama kali meluncurkan sistem ini, bekerjasama dengan Pemkab Muba untuk meluncurkan Retribusi Pasar dan Retribusi Venue Olahraga melalui QRIS Bank Sumsel Babel.
Pada kesempatan tersebut BSB juga memberikan CSR kepada beberapa Instansi Pemkab Muba dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Muba. Adapun Organisasi Perangkat Daerah yang diberikan program bantuan CSR yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Di penghujung acara Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah VII Provinsi Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, Alexander TP Pardede menyerahkan sertifikat akreditasi atas kelayakan uji Kir kendaraan di Kabupaten Muba. (ije)
















