PALEMBANG, fornews.co – Momen HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Bank Indonesia untuk meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS merupakan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. Meski diluncurkan 17 Agustus 2019, namun QRIS baru akan berlaku efektif secara nasional pada 1 Januari 2020. Hal ini untuk memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
“QRIS yang mengusung semangat UNGGUL bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan Yunita Resmi Sari, Sabtu (17/08).
Yunita menerangkan, QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen, termasuk antarnegara,” paparnya.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama di bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. (ije)
















