PALEMBANG, Fornews.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan hingga saat ini realisasi zakat pegawai Pemprov Sumsel yang masuk ke Baznas masih minim. Tercatat, realisasi zakat pegawai yang masuk ke Baznas hanya 65 dari total pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Saya tidak tau persis angkanya tapi sekitar 65 persen dari seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel,” kata Ketua Baznas Sumsel, Najib Haitami saat ditemui Sabtu (11/07).
Tahun lalu, ia mencatat, total zakat yang terkumpul di Baznas Sumsel yakni sebanyak Rp 3,8 miliar dari target sebesar Rp 4 miliar. Zakat tersebut merupakan zakat perseorangan, zakat pegawai dan lain sebagainya. Menurutnya, jika semua pegawai mengumpulkan zakat melalui Baznas maka tentunya akan sangat banyak. Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat mengumpulkan zakat melalui Baznas.
Ditahun ini, ia menargetkan realisasi zakat dapat mencapai Rp 6 miliar. Karena itu, ia berharap agar Gubernur Sumsel mendukung pengumpulan zakat melalui Baznas.
“Kami lihat ada respon dari Gubernur, mungkin nantinya akan ada kebijakan agar zakat ini terkoordinir ke Baznas,” ujarnya.
Zakat yang terkumpul ini nantinya akan disalurkan dalam lima program unggulan. Pertama, Sumsel Sehat dimana BAZNAS menanggung biaya kesehatan masyarakat kurang mampu. Seperti membayar tagihan BPJS Kesehatan dan juga memberikan bantuan pangan untuk perbaikan gizi masyarakat.
Kedua, Sumsel Cerdas yang bertujuan membantu anak kurang mampu menyelesaikan masa studinya di berbagai tingkat pendidikan. Mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Bantuan berupa pemberian beasiswa belajar.
“Kami nantinya akan membayar langsung tanpa memberikannya kepada penerima sehingga jelas peruntukkannya,” tegasnya.
Ketiga, Sumsel Makmur dimana dana zakat diberikan kepada UKM yang membutuhkan modal usaha dan Keempat, Sumsel Taqwa berupa bantuan dana rehabilitasi musholla dan masjid. Terakhir, Sumsel Peduli dimana dana zakat disalurkan kepada korban bencana alam, bedah rumah warga miskin dan berbagai bantuan lainnya.
“Yang paling besar penyalurannya itu di sektor pendidikan, kesehatan dan Sumsel peduli,” singkatnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan bakal melakukan sosialisasi kepada para pegawai agar membayar zakat melalui Baznas Sumsel. Tentunya, lebih terkoordinir dalam penyalurannya, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan modal sehingga selaras dengan visi dan misi Pemprov Sumsel dalam mengentaskan kemiskinan.
“Zakat ini hukumnya wajib, tapi kita tidak boleh merenggut hak pegawai untuk membayar zakat dimana saja,” katanya
Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada kebijakan. Seperti saat dirinya menjabat menjadi Bupati OKU Timur. Dimana, ada Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat pegawai di lingkungan Pemkab dan dana zakat pegawai dikelola oleh Baznas. “Jadi untuk saat ini kami akan sosialisasi dahulu,” tutupnya. (lim)