FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Advertorial Profil

Begini Cara Rainoer Bantu Masyarakat Cari Keadilan

Senin, 21 November 2016 | 16:21
Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)

Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)

Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)
Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH (fornews.co)

BERANGKAT dari pemikiran terhadap masih banyaknya masyarakat yang kurang puas terhadap penegakan hukum saat ini, dimana reformasi hukum masih belum dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan, dimana seharusnya hukum seharusnya menjadi Panglima di negara ini, namun fakta nya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan di negeri ini.

Hal tersebut membuat Dr. M Rainoer, Drs, SH, MH ingin membantu warga mendapatkan rasa keadilan dengan memberikan konsultasi hukum dan pencerahan kepada masyarakat, setidaknya masyarakat mengerti bahkan dapat memahami tentang hukum, bilamana mereka dihadapkan dengan suatu permasalahan atau proses hukum.

Saat menceritakan pengalamannya kepada fornews.co, bapak dari dua anak ini menuturkan, bahwa masih sangat banyak masyarakat yang mengeluh bahwa proses penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil atau belum adanya Equality Before the Law.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Masyarakat merindukan tegaknya hukum secara berkeadilan (reformasi hukum), diharapkan penegak hukum dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan bersungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen dalam penegakan hukum yang benar, adil, professional, proporsional, akan memberikan hasil yang optimal, yaitu tegaknya Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat. Bahwa proses peradilan (penegakan hukum) berawal dari penyelidikan yang dilakukakan oleh pihak kepolisian, setelah diperoleh data dan fakta hukum yang jelas dan cukup bukti yang kemudian dilanjutkan ke tingkat penyidikan oleh kepolisian, selanjutnya dilakukan penuntutan oleh kejaksaan sampai pada penjatuhan pidana dan diakhiri dengan pelaksanaan hukuman dan pemidanaan di lembaga pemayarakatan.

“Dalam proses awal oleh Kepolisian (penyelidikan dan penyidikan) saya mengamati masih banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Sehingga sangat perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan Reformasi Hukum adalah masalah mental personal aparatur hukum (khususnya penyelidik/penyidik), kedua meningkatkan kemampuan inter personal skill masing-masing individu menguasai ilmu pengetahuan/hukum, guna meningkatkan professionalisme dan proporsional dalam menangani proses hukum yang dilaksanakan,” ungkapnya.

Nah, berkaca dari semua kondisi itu dan setelah masuk masa pensiun pada November 2014 lalu, Rainoer memilih untuk menjadi lawyer dan konsultan hukum. Mengapa harus lawyer, karena dia melihat di dunia penegakan hukum itu sendiri, masih sangat jauh dari harapan-harapan masyarakat pencari keadilan. “Mengapa, suatu proses hukum itu tidak dapat berjalan sesuai dengan rule-nya. Kemudian, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi di dalam itu, baik itu faktor manusia dalam tanda kutip ada kepentingan tertentu, hingga penegakan hukum yang diharapkan masyarakat itu sendiri belum berjalan dengan baik,” jelasnya, saat di temui di kantor cabang Law Office-M Rainoer & Partners, di Jalan Slamet Riyadi No 210 C, Palembang.

Dia melanjutkan, banyak sekali masyarakat yang mencari keadilan itu bingung mau mengadu kemana. walaupun, mereka sudah melaporkan kepada polisi, tapi proses hukumnya kadang-kadang tidak jalan, atau jalan tapi tidak sesuai dengan harapan, bahkan ada warga melapor akhirnya menjadi terlapor. “Entah apa memang ada kesulitan dalam hal pembuktian, atau memang ada hal-hal ‘tanda kutip’. Karena, seharusnya itu tidak perlu terjadi karena sebelum naik pada proses penyidikan, ada proses penyelidikan, untuk mendapatkan bukti-bukti perbuatan pidana,” ujarnya.

Lantas, sambungnya, rencana untuk menjadi pengacara ini sudah ada sejak masih aktif menjadi penegak hukum, dan menyadari melihat proses penegakan hukum itu masih lemah. Mengapa, karena masing-masing individu dari penegak hukum itu sendiri jauh dari harapan publik yang diinginkan. “Sebenarnya, sebagai penegak hukum saya sempat bertanya, mengapa banyak yang berminat menimba ilmu pengetahuan dan belajar lagi tentang ilmu hukum, hingga dapat memberikan pelayanan hukum yang baik dan dapat mewujudkan harapan-harapan masyarakat dalam penegakan hukum tersebut,” sambungnya.

Pensiunan polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) itu menyampaikan, bahwa saat masih aktif menjadi anggota Polri, pernah bertugas di Palembang tahun 2001-2004, kemudian pada tahun 2010-2012 akhir di Polda Sumsel, kemudian mutasi ke Mabes Polri di Divisi Hukum. Saat berada di Divisi Hukum itulah, dia memperdalam bidang hukum. Karena saat itu sudah mendekati akhir masa tugasnya di kepolisian, maka pria kelahiran 1 Oktober 1956 ini memperdalam ilmu hukum, sambil kuliah S3 di Universitas Sebelas Maret. “Sekarang sudah selesai, ujian terbuka pada bulan Agustus lalu. Sebenarnya ini agak terlambat, tapi karena masuk akhir masa tugas banyak tugas-tugas verifikasi dibidang penerapan hukum ke polda-polda, akhirnya kuliah program doctor nya dapat diselesaikan juga,” paparnya.

Rainoer menuturkan, memang di kepolisian harus mengerti dan memahami tentang peraturan dan per-undang- undangan/hukum yang berlaku di Indonesia. Karena hukum harus dapat ditegakkan dan dilaksanakan sebaik-baiknya dan menjadikan hukum sebagai panglima di negara ini. Selain itu, anggota kepolisian secara keseluruhan dapat menumbuh kembangkan kesadarkan hukum didalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Dia mencontohkan masyarakat Palembang dalam mematuhi aturan lalulintas. Ketika tidak ada petugas, mereka banyak melakukan pelanggaran berlalu lintas tanpa memikirkan resiko atau akibat yang mungkin terjadi kecelakaan. Padahal, jelas-jelas posisi traficlight/lampu sedang menunjukkan warna merah. Berbeda jika lagi ada petugas di lokasi, masyarakat terlihat tertib.

“Artinya, yang terjadi di tempat kita ini, masyarakat bukan takut pada peraturan perundang-undangan, melainkan kepada petugasnya. Berbeda dengan masyarakat di negara tetangga kita di Singapore dan Malaysia, mereka dengan kesadaran yang tinggi dan taat hukum ada atau tidak ada petugas di lapangan tetap tertib dan patuh hukum. Kalau semua masyarakat telah telah sadar hukum dan memahami akan semua peraturan tersebut, instansi penegak hukum di negeri ini akan menjadi lebih ringan karena masyarakatnya memiliki kesadaran hukum dan tertib hukum. namun kesemuanya kembali kepada masing-masing individu/warga masyarakatnya”, tutupnya. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembangsumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komisioner KPU Sumsel Seleksi Tiga Calon Sekretaris

Next Post

Bertemu Presiden Jokowi, Ini Permintaan Megawati kepada Media

Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Aparat kepolisian mengungkap fakta dari kasus bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orang tuanya dan ditemukan warga...

Read more
Langkah PHR Zona 4 memadukan inovasi batch drilling dengan dual completion berbuah manis, hasil initial flow test menunjukkan potensi produksi minyak 5.605,68 BOPD dan gas 2,96 MMSCFD. (fornews.co/ist)

Buah Manis Kombinasi Batch Drilling dan Sual Completion, Produksi Minyak di Sumur GNK-114 Capai 5.605 BOPD

Jumat, 2 Oktober 2026
JPU Kejati Sumsel menghadirkan 9 saksi pada sidang perkara dugaan korupsi distribusi semen SMBR, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (01/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Mantan Dirut SMBR Jadi Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Semen, Ungkap Soal Plafon Kebijakan

Kamis, 1 Oktober 2026
Tersangka kurir narkoba IPJ bersama barang bukti sabu seberat 51 gram, usai diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Muratara, Selasa (29/9/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Kedapatan Bawa 51 Gram Sabu, Petualangan Kurir Narkoba Ini Berakhir di Polres Muratara

Kamis, 1 Oktober 2026
Kejari Lubuklinggau langsung menahan
Kepala BKPSDM Muratara, Lukman, ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, usai Kejari Lubuklinggau melakukan Tahap II, Rabu (30/9/2026). (fornews.co/ist)

Kepala BKPSDM Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau, Imbas Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In