MUARADUA, fornews.co – Belasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar pada sejumlah desa di Kabupaten OKU Selatan, pada tahun 2019 ini, tidak lagi menerima bantuan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat tersebut.
Prihal tersebut diungkapkan Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) OKU Selatan, Zulyasser SSos, saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (16/07). Menurutnya, PKM dimaksud status Graduasi Mandiri atau telah mampu secara ekonomi.
“Kalau jumlah rincinya yang telah kita proses sebanyak 15 KPM yang status Graduasi Mandiri di tahun 2019 ini. Artinya, mereka sudah mampu secara ekonomi dan tidak layak lagi mendapatka bantuan itu, sehingga mereka mundur, ” kata Zulyaser.
Ditambahkannya, pihaknya terutama yang di lapangan, selalu memberikan edukasi kepada KPM dalam setiap pertemuan terkait sistem Graduasi Mandiri. Menurutnya, mereka yang sukarela keluar dari penerima bantuan itu, biasanya tingkat ekonominya telah meningkat dan berfikir masih banyak warga lain yang lebih pantas menerima bantuan tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi mereka penerima bantuan yang sukarela mundur dan juga pendamping di lapangan. Karena itu merupakan bagian tujuan kita dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Artinya, secara bertahap merupakan keberhasilan dan harapannya ke depan jumlah warga penerima bantuan itu yang mendapat status Graduasi Mandiri terus meningkat,” kata Yaser.
Data penerima bantuan PKH di Kabupaten OKU Selatan, saat ini berjumlah 14.683 KPM tersebar di 19 kecamatan. Memang kata dia, pihaknya masih menerima laporan masyarakat di lapangan jika masih ada kesenjangan penerima bantuan tersebut.
“Jujur, kesenjangan di masyarakat itu pasti ada. Tetapi kita hanya bisa berpatokan kepada pusat. Terutama data keluarga penerima PKH. Kami di sini, tidak bisa menentukan atau memutuskan atas berhak atau tidaknya warga menerima bantuan. Dalam bekerja, kami tetap mengacu kepada aturan yang ditentukan,” pungkasnya. (sub)
















