PALEMBANG, Fornews.co – Belasan remaja muda-mudi yang tak resmi di Palembang harus dibawa ke Polrestabes Palembang. Lantaran, kedapatan menginap di sejumlah penginapan di Kota Palembang., Rabu malam (06/05).
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sony Triyanto mengatakan muda-mudi ini berusia 17 tahun hingga 23 tahun. Dimana mereka masih berstatus pelajar SMA dan mahasiswi. Selain itu, ada juga remaja yang tidak memiliki identitas saat ditangkap. Karena itu, pihaknya membawa belasan remaja ini ke Polrestabes Palembang.
“Ini merupakan operasi cipta kondisi untuk menjaga suasana khususnya di Bulan Suci Ramadan,” katanya, Kamis (07/05).
Operasi ini dilakukan disejumlah penginapan seperti sekitar kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani Seberang Ulu II, Palembang dan petugas berhasil mengamankan lima orang, dimana dua pasangan merupakan pasangan yang suami istri tidak sah dan seorang wanita tak membawa identitas.
Selanjutnya petugas mengamankan 12 orang di dua penginapan Jalan Kamboja Kecamatan IT I Palembang. Dari 12 orang tersebut 10 orang merupakan pasanga suami istri tak sah dan 2 tidak membawa identitas.
Tidak hanya mengamankan pemuda yang terkena razia, petugas juga mengingatkan kepada pihak penginapan untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri sah. “Belasan remaja ini nantinya akan didat dan akan dipanggil orang tuanya serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” tutupnya. (lim)

















