“Kita berharap bahwa bentuk komitmen pembangunan integritas di Provinsi Sumsel sesuai yang kita inginkan. Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemprov Sumsel, bahwa rangkaian yang dilakukan sebagai tindak lanjut yang sebelumnya telah dilakukan beberapa waktu lalu masih terus dilanjutkan,” ujar Tim Pembangunan Budaya Integritas Nasional/KPK, Asep Choirullah, pada kegiatan Finalisasi Penyusunan Pedoman Budaya Integritas di Lingkungan Pemprov Sumsel dan Workshop Pengendalian Strategis Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Aula Graha Bina Sarana Dinas Perhubungan Sumsel, Kamis (26/10).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar menerangkan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, bahkan sudah menjadi penyakit moral, akhlak dan tradisi yang berkelanjutan. Sehingga pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui pendekatan moral, psikologi dan sosiologi.
Bicara korupsi, harus bicara tentang Reformasi Birokrasi dan ini dimulai dari pimpinan unit kerja sebagai Role Model dalam menumbuh kembangkan Agen Perubahan. “Ciptakan birokrasi pemerintah yang memiliki integritas, bersih dari perilaku KKN menuju clean government dan good governance,” terangnya.
Nasrun mengungkapkan, Pemprov Sumsel sendiri telah membentuk Komite Integritas dengan surat keputusan Gubernur Sumsel nomor 588/KPTS/ITDAPROV/2017 tanggal 15 September 2017. Komite Integritas yang telah disusun ini, nanti akan dipergunakan sebagai pedoman pembangunan budaya intergritas guna memastikan pembangunan integritas antar kepemimpinan di Provinsi Sumsel. Kemudian membangun budaya integritas yang dapat menjauhkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dari KKN.
“Kami mengimbau agar secara konsisten mengimplementasikan nilai-nilai integritas anti korupsi tersebut. Sehingga nantinya membawa perubahan yang signifikan kearah yang lebih baik, disiplin, jujur dan berintegritas,” tandasnya. (tul)

















