PALEMBANG, fornews.co – Warga di Palembang mendadak heboh dengan beredarnya video open house di kediaman pribadi Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang saat Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu (24/05).
Pasalnya dalam video tersebut, open house digelar saat kondisi di Kota Palembang tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 21 Mei lalu.
Video yang tersebar ini berdurasikan 19 detik. Terlihat beberapa pejabat Pemkot Palembang hadir dan bersenda gurau. Ditambah lagi adanya panggung hiburan untuk menghibur para tamu yang hadir ke kediaman pribadi Wali Kota Palembang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Adrianus Amri mengatakan sebenarnya tidak ada agenda open house di rumah dinas maupun pribadi Wali Kota Palembang, baik untuk kedinasan maupun warga sekitar.
Namun, pada pukul 10.00 WIB, Minggu kemarin ada agenda zoom meeting bersama Gubernur Sumsel yang dilakukan di rumah pribadi Wali Kota Palembang. Sehingga, beberapa dinas mendampingi jika nantinya ada pertanyaan terkait kedinasan.
“Jadi mereka mendampingi di rumah pribadi Wali Kota Palembang. Tapi, tidak banyak yang hadir,” katanya saat dihubungi, Senin (25/05).
Kemudian, acara hiburan yang terlihat di video tersebut hanyalah untuk keluarga dan kerabat terdekat, bukan untuk open house masyarakat. Bahkan, tamu pejabat dan keluarga yang hadir pun difilter terlebih dahulu dan melewati protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Ia juga mengakui kalau banyak masyarakat sekitar yang datang. Pihaknya pun meminta untuk pulang karena kondisi pandemi saat ini sehingga masyarakat diharapkan memakluminya.
“Jadi acara kemarin di kediaman pribadi hanya untuk keluarga saja,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkot Palembang kini telah memberlakukan PSBB di Kota Palembang sejak 21 Mei 2020. Masih banyak pelanggaran yang ditemukan di antaranya berboncengan bermotor dengan alamat yang berbeda. Meskipun begitu, belum ada penindakan yang dilakukan. Lantaran, masih dalam tahap sosialisasi. Sanksi pun bakal diberlakukan pada H+2. Sehingga, bagi para pelanggar akan diberikan sanksi. (lim)
















