PALEMBANG, fornews.co – Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP berhasil mengamankan pelaku pembuang karung sampah berisi kulit durian dari Jembatan Musi IV yang dilakukan Minggu (12/01) malam. Hal itu setelah petugas menelusuri Angkot (angkutan kota) rute Sayangan – Pasar Kuto yang digunakan pelaku mengangkut sampah sebelum dibuang ke sungai.
Aksi para pelaku yang tersebar di media sosial memicu kegeraman masyarakat dan jajaran Pemkot Palembang. Tak kurang Sekda Kota Palembang Ratu Dewa pun langsung memerintahkan kepada jajarannya mencari Angkot yang ada di video tersebut.
“Dari pagi (begitu dapat laporan) saya minta (cari) sampai ketemu yang buang sampah itu kepada DLHK, Kadishub dan Sat Pol PP. Alhamdulillah ketemu,” ujar Dewa, Senin (13/01) siang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal menjelaskan, pelaku dan Angkot ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di Terminal Lemabang.
“Kami lacak keberadaan mobil angkot tersebut dan ternyata KIR dan izin trayeknya sudah mati. Jadi mobilnya disita dan diamankan di Kantor Dishub,” ujarnya.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang GA Putra Jaya menerangkan, mobil Angkot sudah diamankan petugas Dishub Palembang dan para pelaku dijemput dan dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk didata lebih lanjut. Mereka yang dibawa petugas ada empat orang terdiri dari sopir, kernet, pemilik mobil, dan anak buah pemilik usaha.
“Kita tak main-main, wali kota sudah memberikan contoh dan selalu mengimbau masyarakat jangan membuang sampah ke sungai. Tapi ternyata masih ada yang melakukannya,” katanya.
Menurut Putra, para pelaku telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 pasap 55 tentang larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Selanjutnya, Pol PP Kota Palembang akan mengintensifkan patroli menjelang subuh untuk menekan pelanggaran seperti ini terjadi.
“Patroli khusus reaksi cepat roda dua bentuknya mobile, untuk memantau pedagang. Jadi nanti anggota kita Subuh sudah mantau pasar,” tuturnya.
Putra juga mengimbau kepada masyarakat terutama pedagang buah agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, apalagi ke sungai.
“Sekarang kita lagi musim buah-buahan, saya pesan ke pedagang jangan membuang sampah ke sungai. Buanglah di tempat yang telah disediakan,” katanya.
Sementara itu, pelaku pembuang sampah Agus dan Ade Rio mengaku menerima upah Rp3.000 per karung untuk membuang sampah. Agus mengaku tidak tahu soal larangan membuang sampah ke sungai. Ia menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Kami dibayar cuma Rp3 ribu satu karung, yang kami buang ke Sungai Musi ada 7 karung. Saya sempat bingung mau buang kemana dan sekarang saya menyesal,” katanya.
Pemilik usaha Andi Julianto mengatakan, selama ini selalu membuang sampah kulit durian di sekitar Pasar Kuto. Tapi sering dimarahi penjaga disitu.
“Saya sering membuang sampah di Kuto itulah tapi sering dimarahi. Karena itu jadi terpaksa suruh mereka ini, terserah buangnya dimana,” lanjutnya. (ije)