PALEMBANG, Fornews.co – HM, 45, seorang ibu di Empat Lawang harus berurusan dengan kepolisian. Lantaran, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Sumsel.
Penyelundupan tersebut diketahui, saat HM berkunjung ke lapas, Selasa (23/2). Dimana, saat itu petugas P2U, Faredyanto dan Ahmad Furqon menerima titipan barang dari HM untuk diberikan anaknya RPP, 23.
Selain membawa titipan anaknya, HM juga membawa titipan dari tetangganya untuk diberikan kepada YP, 20.
“Saat dilakukan penggeledahan oleh P2U di dalam barang titipan untuk YP ditemukan barang diduga Narkotika jenis Ganja,” kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, Rabu (24/2).
Barang tersebut diselipkan di dalam sebuah bantal. Atas temuan tersebut, pihaknya pun berkoordinasi dengan kepala lapas dan melaporkan kejadian ini ke Satnarkoba Polres Empat Lawang terkait percobaan penyelundupan yang diduga Narkotika Jenis Ganja dari luar kedalam Lapas Kelas IIB Empat Lawang agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini HM sudah diserahkan ke penyidik dan barang bukti yang berhasil disita yakni satu pake narkoba jenis ganja,” tutupnya. (lim)

















