NEW YORK, fornews.co– Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan tiga langkah yang harus dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkiat situasi Timur Tengah khususnya pada isu Palestina.
Hal tersebut diutarakan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, pada Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum PBB, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (20/05/2021).
Retno mengatakan, pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
“PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” kata dia, dihadapan negara anggota PBB yang hadir dalam sidang secara fisik pertama yang dihadiri sebelas pejabat tingkat Menteri (Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, Tunisia) itu.
Retno mengungkapkan, kehadiran Indonesia ke Markas Besar PBB adalah demi kemanusiaan, demi keadilan masyarakat Palestina, dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak.
Tiga langkah yang perlu dilakukan oleh PBB pada kondisi seperti ini, terang Retno, yakni penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati.
“Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut. Untuk mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari, diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan,” tegas dia.
Kehadiran internasional tersebut, sambung Retno, juga untuk melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama. Kemudian langkah kedua yang diserukan Indonesia adalah memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil.
“Sidang Majelis Umum PBB bersama dengan badan-badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya, untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak,” kata dia.
Sidang Majelis Umum PBB juga harus mendesak Israel membuka dan membolehkan akses pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza yang telah dikepung selama lebih dari 13 tahun.
“Langkah ketiga adalah mendorong dilangsungkannya negosiasi multilateral yang kredibel berdasarkan parameter-parameter yang disepakati secara internasional untuk mencapai solusi dua-negara. Sidang Majelis Umum PBB memiliki kewajiban moral dan politis untuk memastikan terjadinya negosiasi perdamaian tersebut,” jelas dia.
“Kita harus menghentikan upaya sistemik kekuatan penjajah (Israel) yang bisa jadi tidak akan menyisakan apapun untuk dinegosiasikan. Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi punya pilihan selain menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka, ” tandas retno. (aha)

















