PALEMBANG, fornews.co – Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang terus berupaya menaikkan status menjadi instansi vertikal. Sebab jika hal itu terpenuhi, maka kewenangan BNK Palembang akan bertambah.
“Jika sudah berstatus instansi vertikal maka wewenang BNK Palembang bertambah dan bisa ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Plt Kepala BNK Palembang Subari.
Upaya tersebut, lanjut Subari, sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun terakhir. Akan tetapi selalu terkendala dengan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk perubahan status tersebut. Namun saat ini, pengajuan perubahan status kian mendekati finalisasi.
“BNK Palembang masih dalam tahap transisi. Seharusnya sudah instansi vertikal di 2017 ini, akan tetapi masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi. Kita akan berupaya di tahun 2018 sudah (instansi) vertikal,” katanya.
Menurut Subari, dalam masa transisi ini pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya agar proses perubahan status ke instansi vertikal cepat terealisasi. Di antaranya, pengajuan peralihan SDM PNS Pemkot Palembang ke BNK Palembang. Kemudian pembangunan gedung dan fasilitas pendukung lainnya.
“Untuk gedung dan fasilitas lainnya sudah tersedia lahannya. Pemkot Palembang telah menghibahkan lahan seluas 1.000 m2 di Alang-Alang Lebar. Nantinya di gedung itu selain kantor operasional juga akan dibangun ruang tahanan dan fasilitas rehabilitasi,” terangnya.
Lebih lanjut Subari menerangkan, saat ini BNK Palembang masih mengandalkan dana operasional dari APBD Kota Palembang yang berjumlah kisaran Rp300 juta.
“Meski dengan dana minim tapi BNK Palembang akan berupaya bekerja secara maksimal. Selain itu kami akan terus berupaya menjadikan BNK Palembang sebagai instansi vertikal, karena kalau sudah vertikal akan lebih mudah koordinasi dengan BNN Pusat, termasuk soal pendanaan,” pungkasnya. (ije)

















