KAYUAGUNG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (COVID-19). Dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI menjadi Komandan Covid-19 ini.
“Sudah kami putuskan mengikuti format yang ada di pusat bahwa BPBD sebagai ketua , Dinkes sebagai sekretaris merangkap juru bicara,” kata Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin.
Dikatakannya, Satgas ini nantinya akan bertugas melakukan deteksi dini bersama instansi terkait lewat posko aduan yang terstruktur mulai dari tingkat desa kemudian kecamatan.
“Posko ini menjadi penting untuk menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau mungkin yang menemukan tanda-tanda yang dikhawatirkan itu menjadi penanda indikasi Virus Covid – 19,” ujarnya.
Masyarakat tambah Listiadi bisa menghubungi nomor call center 119 dan semua pertanyaan lebih lanjut terkait Covid 19 akan dijawab oleh Dinas Kesehatan sebagai juru bicara resmi.
“Jadi di dinkes saluran resminya, masyarakat juga jangan mudah mempercayai atau menyebarkan berita-berita tentang Covid 19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” pungkasnya. (rif)

















