PALEMBANG, fornews.co – Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama menyatakan, kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
“Pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) ini merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancer,” ujar dia, saat menerima Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel, di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Rabu (13/3/2024).
Andri mengatakan, nantinya LKPD ini akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.
“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata dia.
Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengingatkan, agar Kepala OPD agar tak perlu ragu dan takut mempersiapkan data-data yang diperlukan.
“LKPD ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan di-review oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ungkap dia.
Agus Fatoni sendiri menyerahkan LKPDA TA 2023 tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata dia.
Pemprov Sumsel sendiri berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.
“Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” tandas dia. (aha)

















