SEKAYU, fornews.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (18/06).
Kepala BPS Muba Sunita mengatakan, Kabupaten Muba berupaya untuk terus melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun tahap awal pelaksanaan akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi, Manajemen Perubahan; Penata Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM); Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
“BPS Kabupaten Muba secara bertahap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Sunita.
Menurut Sunita, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, yang mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” terangnya.
Lebih lanjut Sunita menerangkan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.
“Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Muba Apriyadi mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba sangat mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Harapannya, kedepan seluruh jajaran BPS Kabupaten Muba dapat melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya. Sehingga hasil akhir yang diharapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat tercapai dengan baik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Muba hari ini. Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi semua dan khususnya masyarakat. Saya yakin ini dapat menjadi pemicu bagi jajaran BPS dan akan memberikan manfaat bagi Pemkab Muba,” tuturnya.
“Pencanangan ini merupakan komitmen dan tekad dari seluruh aparatur Badan Pusat Statistik Kabupaten Muba untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan salah satu indikator terbaik atas kinerja pelayanan publik dan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” imbuhnya. (ije)
















